Tertangkap Basah Mencuri Pria Ini Dibekuk Polisi

Editor : Meza GN

Surabaya, (JMG)-Diteriaki maling saat kepergok mencuri, satu dari dua pelaku pencurian diamankan petugas Kepolisian. Tersangkanya, M. Fauzi (31) warga Jalan Bulak Banteng Kidul Surabaya.

Kedua pelaku pada, Senin 9 Agustus 2021 sekira pukul 15.00 WIB, melakukan pencurian di Jalan Bulak Banteng Gg. Lebar Surabaya.

Dilokasi kejadian, saat itu korban Nur menaruh dompet berisi uang tunai sebesar Rp. 700.000, di atas meja ruang tamu. Teman korban, Dimas menaruh Handphone Samsung J4 warna hitam.

Tiba-tiba datang 2 pelaku Fauzi dan RM (DPO) saat itu sedang cari sasaran naik sepeda motor Mio J Nopol L 4852 XU.

Kemudian pelaku yang bernama RM masuk kerumah sedang Fauzi mengawasi dari luar, setelah pelaku RM berhasil mengambil uang dan Handphone, mereka hendak kabur.

“Apesnya, pada saat berusaha kabur itulah ketahuan korban dan kedua pelaku tetap melarikan diri naik sepeda motor,” kata Iptu Suryadi, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Kamis (12/8/2021).

Karena diteriaki maling dan gugup, akhirnya kedua pelaku jatuh dan pada saat itu ada anggota Reskrim Polsek Kenjeran di bantu warga berhasil mengamankan satu pelaku.

Namun, barang jarahannya dibawa oleh RM. “Hasil kejahatannya berupa uang tunai Rp. 700.000, dibawa kabur oleh pelaku RM,” tambah Suryadi.

Selanjutnya pelaku yang tertangkap dan barang bukti berupa sepeda motor Mio J Nopol L 4852 XU, dompet dibawa Ke Polsek Kenjeran guna proses penyidikan lebih lanjut.
(Redho)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.