Tersangka Narkotika Yang Kabur Dari Polresta Pekanbaru Berhasil Ditangkap.

Editor : Meza GN

Pekanbaru, (JMG) – Tim gabungan Ditres Narloba Polda Riau dan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil menangkap tersangka Narkotika yang kabur dari Polresta Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi,S.I.K.,M.H., yang didampingi Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto,S.I.K.,M.M,dan Kasatnarkoba AKP Riyan Fajri serta Humas Polresta Pekanbaru IPDA Syafriwandi saat menggelar konfrensi pers dihalaman belakang Polresta Pekanbaru,Rabu 03/11/2021 pagi.

Dihadapan awak media,Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi,SIK,MH.,mengatakan,”Pada hari Jumat tanggal 29 Oktober 2021 lalu tahanan yang berinisial A sekira pukul 13.50 wib melarikan diri dengan cara melompat dari lantai II gedung Satnarkoba Mapolresta Pekanbaru.

” Pada tanggal 29 Oktober 2021 sekira pukul 13.50 wib,istri tersangka A mengunjungi tersangka A untuk mengantarkan makanan,disitu tersangka A mengatakan kepada istrinya bahwa dia akan kabur pada hari ini,” ucap Pria Budi.

” Tersangka berinisial A berpesan kepada istrinya,untuk menghubungi adek nya yang berinisial MZ (sudah diamankan) untuk menjemput tersangka menggunakan sepeda motor disebelah kantor Satnarkoba.hal tersebut diwujud kan tersangka dengan cara melarikan diri melompat dari lantai II Polresta dan mendarat diatas mobil,selanjutnya melompat pagar Polresta hingga bertemu dengan adeknya yang sudah menunggu dengan menggunakan sepeda motor,”terang Kapolresta.

Tersangka A dan adeknya MZ melarikan diri ke arah Kampung Terendam Rumbai kota Pekanbaru.

” Selanjutnya tersangka A menghubungi temannya yang berinisial A untuk mengantarkannya di salah satu kos kosan tempat pacarnya tinggal,”ujar Kapolresta.

Setelah itu tersangka menghubungi temannya yang berinisial B (telah diamankan) yang tinggal di Kampar untuk menjemputnya dan sekaligus menyuruh mencarikan mobil untuk di rental.

” Teman tersangka berinisial B menjemput tersangka A di samping kantor Camat Rumbai dengan menggunakan mobil rental dan menuju ke Kampar sambil menyusun rencana pelariannya.Pada tanggal 30 Oktober 2021 tersangka A dan temannya B menjemput keponakannya yang berinisial D di Jalan Arifin Ahmad serta menjemput istrinya di Damai Langgeng,” terang Kapolresta.

Tersangka A beserta teman dan adiknya beserta istri melarikan diri ke Gunung Sahilan Kampar Kiri,di Gunung Sahilan tersangka mencoba mencari kos-kosan dengan cara menghubungi temannya,namun temannya mengatakan disini tidak ada kos-kosan.karena tidak ada kosan ke lima nya melanjutkan perjalan ke daerah Cirenti dan Peranap Kab Inhu.

” Di Peranap inilah petugas gabungan dari Ditres Narkoba Polda Riau beserta Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan tersangka A serta mengamankan empat orang yang diduga membantu pelarian tersangka disalah satu wisma yang ada di Peranap Inhu “,pungkas Pria Budi.

( Ad )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.