Terkait Pemberitaan Salah Satu Calon Walnag Lawang Dikecam Masyarakat,”H. Zulman Berikan Hak Jawab dan Koreksi”.

Editor : Meza GN

Padang, (JMG) – Sehubungan dengan pemberitaan di jejak77.com beberapa waktu lalu dengan judul Salah Satu Calon Walnag Lawang Dikecam Masyarakat, H. Zulman salah seorang perantau yang melayangkan surat ke panitia pemilihan walinagari Lawang memberikan Hak Jawab dan Koreksinya terkait pemberitaan tersebut.

Hak jawab dan koreksi tertanggal 29 September 2021 ditujukan kepada Pimpinan Redaksi jejak77.com Jalan Bengkuang No. 16 Kel. Ujung Gurun, Kec. Padang Barat, Kota Padang-Sumatera Barat

Berikut Hak Jawab dan Koreksi Yang dikirimkan H. Zulman:

Dengan Hormat,
Sehubungan dengan adanya pemberitaan yang dimuat pada media online Jejak77.com pada https//jejak77.com/salah-satu-calon-walnag-lawang-dikecam-masyarakat/ tanggal 27 September 2021 dengan Judul berita “Salah Satu Calon Walnag Lawang Dikecam Masyarakat”, dengan ini kami menyampaikan Hak Jawab dan Koreksi, dengan alasan sebagai berikut :

  1. Bahwa pemberitaan Saudara yang berjudul “ Salah Satu Calon Walnag Lawang Dikecam Masyarakat”, didalamnya Saudara telah mengutip adanya Surat kami tertanggal 18 Agustus 2021 ditujukan kepada Ketua/ Anggota Pengawas Pemilihan Walinagari Lawang, akan tetapi isi Berita tersebut berkembang dan tidak sesuai dengan fakta yang terdapat dalam isi surat kami, sehingga telah merugikan hak dan kepentingan kami selaku pribadi.
  2. Bahwa mengacu pada ketentuan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, Wartawan Indonesia Selalu menguji informasi, memberikan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah, yang didalam penafsirannya huruf (a) dan (c) secara tegas disebutkan sebagai berikut :
    a. Menguji Infomasi berarti melakukan chek and rechek tentang kebenaran informasi itu;
    b. Prinsip praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang;
  3. Bahwa oleh karena itu kami mohon agar Saudara meralat isi berita tersebut, karena kami hanya bertanggungjawab atas isi surat yang diperbuat tanggal 18 Agustus 2021 tersebut, sedangkan hal-hal lain yang berkembang tidak menjadi tanggungjawab kami.
  4. Bahwa mengacu pada ketentuan Pasal 5 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, maka dimohonkan agar saudara berkenan kiranya untuk memuat Hak Jawab dan Koreksi ini secara berimbang, sehingga hak dan kepentingan hukum kami tidak dirugikan dan pihak saudara dapat memuat Pemberitaan berdasarkan fakta dan data yang valid, akurat dan benar dalam melaksanakan Pers Nasional dengan menjunjung tinggi asas Praduga Tak Bersalah.
  5. Bahwa oleh karena itu perlu kami tegaskan bahwa kami tidak pernah dikonfirmasikan oleh pihak wartawan online atas pemberitaan tersebut dan permasalahan yang sebenarnya, kami hanya mengetahui sesuai dengan surat kami yang dilampirkan dalam pemberitaan tersebut sehingga menurut hukum kami tidak bertanggungjawab atas berita-berita yang tidak sesuai dengan surat kami tersebut.

Demikian hal ini disampaikan kiranya hak ralat ini dapat dimuat sesuai dengan keadaan dan fakta yang sebenarnya, atas kerjasama dan bantuan saudara, kami ucapkan terim kasih. Hormat Kami, H. ZULMAN/TAN SAIDI RAJO

Saat dihubungi Ismail Novendra selaku Pemimpin Redaksi jejak77.com, H. Zulman membenarkan terkait Hak Jawab dan Koreksi yang dikirimkannya kekantor redaksi jejak77.com. Dia juga membenarkan bahwa surat yang ditampilkan dalam pemberitaan dengan judul Salah Satu Calon Walnag Lawang Dikecam Masyarakat adalah memang dia yang membuatnya.

Terkait Hak Jawab dan Koreksi yang dikirimkan H. Zulman, Ismail Novendra selaku Pemimpin Redaksi jejak77.com mengucapkan terima kasih kepada H. Zulman yang telah memberikan hak jawab dan koreksinya terkait pemberitaan itu. Ismail mengatakan hal ini akan dijadikan pembelajaran dan pembenahan dimasa yang akan datang. *Rel

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.