Editor : De Ola
PADANG, (JMG) – Persoalan Hotel PM yang disinyalir dijadikan tempat praktek maksiat terus mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan. Mulai dari Wakil Walikota Padang, hingga anggota DPRD Padang.
Jumadi SH, Ketua Komisi 2 DPRD Padang saat diminta tanggapannya oleh JMG terkait Hotel PM yang diduga sebagai tempat praktik maksiat, juga mengaku kaget kalau ada hotel berkelas melati yang dijadikan tempat mangkal Pekerja Seks Komersial (PSK).
” Terhadap adanya disinyalir hotel kelas, wisma, tempat penginapan di Kota Padang yang digunakan untuk praktek maksiat, diminta agar Pemko Padang untuk melakukan tindak tegas”, ujarnya.
Dia juga menambahkan, diminta agar Satpol PP Padang melakukan pengawasan dan tindakan jika memang ditemukan penyalahgunaan izin. Kalau ditemukan agar di cabut saja izinnya,” ungkap Jumadi yang berasal dari partai Golkar.

Sebelumnya, H. Ekos Albar, SE, MM Wakil Walikota Padang juga merasa terkejut. Dia berterima kasih atas info yang diberikan JMG kepadanya.
” Terima kasih infonya. Saya baru tahu kalau ada penginapan dan hotel yang dijadikan sebagai tempat praktek maksiat di Kota Padang ini”, ujarnya.
Wawako juga mengatakan bahwa dirinya akan memanggil Raju M selaku Kasatpol PP Padang terkait Hotel PM tersebut. Sebagai Wakil Kepala Daerah tentu saya harus merespon setiap informasi ditengah masyarakat. Nanti saya akan lakukan investigasi tentang ini. Memang info dari JMG telah lakukan investigasi tentang ini. Tapi saya juga akan cek langsung”, katanya.
Dia juga menambahkan bahwa bila terbukti Hotel PM menyalahi aturan dan dijadikan tempat maksiat dengan membiarkan terjadinya transaksi seks, maka izinnya bisa saja dicabut”, tambahnya.
Sebelumnya, JMG telah memberitakan sejumlah tempat penginapan dan hotel di Kota Padang diduga menjadi tempat terselubung wanita malam Pekerja Seks Komersial (PSK) untuk mencari uang. Para PSK bahkan menjadikan hotel atau penginapan tersebut sebagai rumah tempat tinggal mereka dan sekaligus diduga sebagai lokasi praktek maksiat.
Modus yang dilakukan para PSK itu adalah dengan cara menyewa hotel itu perhari bahkan ada yg perbulan. Mereka menjadikan kamar itu sebagai tempat untuk menerima lelaki hidung belang. Para lelaki yang kehausan seks dapat langsung memesan kamar dan PSK ataupun melalui aplikasi Michat.
Salah satu hotel atau penginapan yang diduga menjadi tempat mangkalnya PSK menjajakan jasa di Kota Padang adalah Hotel PM yang terletak di Jalan Dobi Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.
Hotel PM ini diduga menjadi sarangnya wanita malam pemuas nafsu hidung belang. Hal itu berdasarkan hasil investigasi JMG kehotel PM selama beberapa hari. Terdapat banyak wanita muda mangkal di hotel tersebut.
Tak hanya itu, tim JMG juga mencoba melakukan pelacakan diaplikasi Michat. Saat aplikasi itu dibuka disekitar Hotel PM, JMG mencoba chat dengan salah seorang wanita yang ada diaplikasi tersebut.
Alhasil, wanita yang mengaku bernama Icha, menawarkan dirinya. Setelah melakukan negosiasi harga, Icha meminta JMG untuk datang langsung kesalah satu kamar di Hotel PM.
Disaat JMG sampai disalah satu kamar Hotel PM, Icha sudah berada didalam kamar dengan langsung mengajak JMG untuk berhubungan seks.
JMG menolak tawaran tersebut dan meninggalkan Icha. Sebab apa yang dilakukan JMG hanya untuk investigasi sebuah pemberitaan saja.
Tak hanya itu, JMG juga melihat beberapa cewek berusia 17 tahunan mondar-mandir didalam kawasan hotel itu. Anehnya, kegiatan di Hotel PM yang diduga dibekingi oknum aparat itu tak tersentuh oleh satpol PP Padang dan APH. (Tim)