Terkait Hanyutnya Jembatan Baringin, LP-KPK SUMBAR BAKAL SURATI KAPOLDA

Editor : De Ola

Padang, (JMG) – Hanyutnya jembatan Baringin di Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang pada Jumat (2 Nov 2018) lalu, ternyata masih meninggalkan misteri. Penyebab ambruknya jembatan itu masih mengundang tanda-tanya bagi masyarakat Kota Padang, khususnya masyarakat disekitar lokasi jembatan tersebut.

Robohnya jembatan Baringin itu apakah murni karena faktor alam atau sebaliknya ada faktor kelalaian manusia yang disengaja secara teknis masih belum diketahui. Kendati demikian, berdasarkan info yang didapat JMG, kasus roboh dan hanyutnya jembatan itu pernah dilidik oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Lima tahun sudah berlalu dan kejelasan penyelidikan yang dilakukan Polda Sumbar tak tahu kelanjutannya. Inilah yang membuat Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Provinsi Sumbar bakal menyurati Kapolda Sumbar untuk mempertanyakan kelanjutan proses penyelidikan yang pernah dilakukan dulu.

IN Raja Tega Ketua LP-KPK Sumbar mengungkapkan, roboh dan hanyutnya jembatan Beringin Lubuk Kilangan pada jumat (2/11/2018) lalu tidak bisa di nyatakan sertamerta penyebabnya adalah faktor alam (banjir). Seluruh yang terkait dalam pembangunan itu harus dimintai keterangan oleh penyidik Polda Sumbar, ujarnya.

Ir. Hermansyah Sekretaris LP-KPK Sumbar

” Seluruh pihak yang terkait dalam proyek itu harus dimintai keterangan. Kami ingin kejelasan proses penyelidikan kasus tersebut. Oleh sebab itu, LP-KPK akan segera menyurati Kapolda Sumbar dan mempertanyakan sampai dimana proses penyelidikannya
Apakah masih terus berlanjut atau sudah di SP-3. ?. Atau jangan-jangan kasus itu didiamkan saja alias dipetieskan. Ini harus diketahui publik kelanjutan proses penyelidikan ya sebab yang digunakan adalah uang negara”, tandas IN Raja Tega.

Hal ini untuk mengantisipasi agar nantinya publik tidak menilai negatif kepada institusi Polri terkait penegakan hukum di Sumbar terutama menyangkut jembatan Baringin. Dan kejelasan Ada atau tidaknya kerugian negara pada proyek yang menelan dana milyaran itu, ungkapnya.

Sementara itu, Hermansyah selaku sekretaris LP-KPK Sumbar mengatakan sebagaimana diketahui, jembatan Baringin Lubuk Kilangan merupakan program kegiatan pembangunan jembatan paket 1, yang dikerjakan oleh PT. Satria Lestari Multi (SLM) sebagai kontraktor pelaksana dengan nilai kontrak Rp. 8.807.800.000,-. Kasus ini pernah dilidik Polda Sumbar yang waktu itu Kapoldanya adalah Irjen Pol Fakhrizal.

Sayangnya, sampai Fakhrizal dimutasi dari Kapolda Sumbar, kasus tersebut belum juga tuntas. Tapi berdasarkan info yang baru didapat LP-KPK, kasus itu masih dalam penyelidikan Ditreskrimsus Polda Sumbar dan belum di SP-3 ataupun dihentikan penyelidikannya.

” Kami sudah dapat info, kalau kasus jembatan Baringin masih bisa dilanjutkan penyelidikannya sebab belum SP-3 atau dihentikan prosesnya. Kami bahkan juga mendapatkan info, diduga ada temuan BPK dalam kasus jembatan tersebut. Oleh sebab itu, kami meminta Polda Sumbar untuk melanjutkannya kembali sebab diduga ada indikasi kerugian negara dalam masalah ini”, ujar Herman. (Tim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.