Terkait Dilaporkannya Oknum Anggota Polres Arosuka Polda Sumbar Diminta Serius

Editor : Meza g.n

Padang, (JMG) – Pihak Polda Sumbar diminta serius dalam menangani kasus dugaan perbuatan tak bertanggungjawab dan menelantarkan wanita hamil yang dilakukan oknum oknum anggota polisi berpangkat Bripka berinisial GG. GG yang dilaporkan ke Propam Polda Sumbar saat ini bertugas di Polres Arosuka Solok. Pelapor adalah seorang wanita berinisial WS yang merasa ditipu dan disengsarakan setelah hamil.

Syamsir Burhan Ketua LPRI Provinsi Sumbar mempertanyakan proses penanganan laporan WS di Polda Sumbar. Sebab laporan tersebut telah berbulan-bulan dan hingga kini terkesan hanya jalan ditempat.

“ Kami dari LPRI Sumbar merasa heran saja. Mengapa laporan WS terkait GG sampai kini terkesan jalan ditempat. Telah lama sekali laporan tersebut dimasukkan WS. Tapi GG beum juga mendapatkan sanksi dari perbuatannya. LPRI rencana akan menyurati Kapolda Sumbar terkait ini dan menembuskan suratnya ke Kapolri”, ujarnya.

Sebelumnya, WS pada 25 Januari 2022 lalu melayangkan surat ke Propam Polda Sumbar. Surat tersebut meminta Polda Sumbar untuk menindak tegas terhadap perbuatan GG oknum anggota Polres Arosuka Solok yang dituding telah menghamili WS.

Dalam suratnya itu, WS memohon perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada Kapolda Sumbar terkait kehamilan yang pernah dia alami akibat perbuatan GG. Kronologis awal perkenalan WS dengan GG hingga kehamilan WS, dijabarkan dalam surat tersebut. Bahkan hingga WS dipaksa untuk menggugurkan kandungan oleh GG juga diungkapkan dalam surat itu.

Pasca laporannya ke Polda Sumbar, WS dimintai klarifikasi oleh pihak Polda. Saat ditemui tim dari Polda Sumbar, WS menceritakan semua kejadian yang pernah dia alami bersama GG. WS juga mengungkapkan bahwa pasca GG memaksanya untuk meminum beberapa butir obat disalah satu hotel di Padang, WS mengalami pendarahan hebat dan keluar bungkahan darah. Setelah beberapa hari, WS masih mengalami pendarahan dan perutnya masih merasakan sakit. Menurut dokter, didalam perut WS masih terdapat sisa janin dan harus dikeluarkan segera. Akhirnya WS pergi ke RS Bhayangkara dan dilakukanlah tindakan Dilatasi dan Kuretase (D&C).

Dari sejak pendarahan hingga saat ini WS mengaku susah menghubungi GG. Dia berharap GG dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diberikan sanksi tegas serta pemecatan dari anggota polisi. Sebab GG dinilai telah merusak citra kepolisian. (Tim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.