Terbukti Menyimpan Daun Ganja Kering FM Diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Datar

Editor : Meza g.n

Tanah Datar, (JMG) – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki dewasa yang diduga pelaku penyalah gunaan Narkotika Golongan I jenis Daun Ganja Kering.

Terduga pelaku ini diamankan pada hari Selasa (24/05) sekira pukul 21.30 Wib bertempat di Pinggir Jalan Jor. Guguak manih Nag. Sumanik Kec. Salimpaung Kab. Tanah Datar.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari intruksi Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto S.I.K M.Si dalam menekan penyebaran serta penyalahgunaan narkotika oleh masyarakat di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar ini.

Penangkapan ini tidak lepas pula dari andil Kasat Res Narkoba AKP YADDI PURNAMA . SH bersama anggota dalam melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Hasilnya, personil berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki berinisial FM (37) warga Jor. Guguak Manih Nag. Sumanik Kec. Salimpaung Kab. Tanah Datar.

Menurut AKP YADDI keberhasilan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika ini tidak terlepas dari informasi yang disampaikan warga masyarakat bahwa terduga pelaku sering mengedarkan barang haram tersebut di seputaran Wilayah Sumanik.

“bahwa dari pelaku telah diamankan 2 (dua) paket kecil yang diduga Narkotika jenis daun ganja kering yang di bungkus dengan plastik, yang ditemukan pada diri terduga pelaku” ujar Yaddi.

“selanjutnya juga ditemukan 2 (dua) paket sedang yang di duga narkotika jenis daun ganja kering yang ditemukan di dalam rumah milik terduga pelaku” tambahnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di bawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Boy)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.