Tekan Penyebaran, Pemkab Dharmasraya Perintahkan Bentuk Rumah Isolasi Covid-19 Terpusat di Kenagarian

Editor : Meza GN

Dharmasraya, (JMG)-Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan SE, di Pulau Punjung, Senin (09/08/2021), mengatakan langkah tersebut guna menekan risiko penyebaran sekaitan dengan terus melonjaknya penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 di daerah itu.

“Saya sudah memerintahkan seluruh pihak Pemerintah Nagari pemerintah untuk menyediakan Rumah Sehat Terpusat sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan yang ada di masing-masing nagari, ” sebutnya pada kesempatan zoom meeting bersama Sekretaris Daerah, Adlisman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) serta para camat dan wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya, Senin.

Ia mengatakan, dengan adanya Rumah Sehat Terpusat itu, maka isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan bisa lebih mudah dikontrol dan perawatan serta penanganan terhadap pasien dapat dilakukan dengan lebih baik sehingga pasien bisa lebih cepat pulih.

Yang terjadi selama ini, lanjutnya, pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah sulit dikontrol, sehingga penyebaran virus terus meluas.

Kalau dipusatkan di satu tempat, ulasnya, maka akan lebih mudah untuk mengontrolnya secara bersama-sama baik oleh tim dokter, perawat, babinsa, bhabinkambtibmas, serta pemerintah nagari setempat.

“Maka dari itu saya minta agar semua nagari segera menyediakan Rumah Sehat Terpusat ini. Pasiennya dipisahkan antara lelaki dan perempuan, jangan digabung,” tegas bupati.

Sutan Riska juga mengingatkan soal keterisian Rumah Sakit Umum Daerah yang saat ini sudah hampir penuh, lantaran jumlah pasien Covid-19 yang terus bertambah. Sementara di sisi lain, masih banyak kekurangan yang harus dipenuhi untuk penanganan Covid-19 ini.

“Jangan sampai ini menjadi bom waktu, dan kita menyesal karena terlambat mengatasi hal ini,” ungkap Sutan Riska.

Selain itu, kepada camat dan wali nagari, bupati juga meminta untuk menghimbau warga untuk segera melapor jika merasakan gelaja yang mengarah pada Covid-19. Agar jika memang terkena Covid-19, tidak terlambat ditangani.

“Yang terjadi sekarang, pasien yang dibawa ke rumah sakit ada yang mengalami kritis hingga meninggal, karena sudah terlambat untuk ditangani. Saat di rumah sakit kondisinya sudah semakin memburuk akibat virus, sehingga sulit diselamatkan,” sebutnya.

Apalagi, imbuh Sutan Riska, saat ini penyebaran virus varian delta sudah 60 persen di wilayah Sumbar. Seperti diketahui, varian delta ini lebih cepat penyebarannya dan lebih berbahaya.

“Jadi sekali lagi saya tegaskan, segera ini dilaksanakan. Setelah ini, para camat segera rapat dengan seluruh wali nagari, tentukan dimana saja tempat yang akan dijadikan Rumah Sehat Terpusat. Nanti saya juga akan langsung cek ke bawah,” tutupnya.

Sebelumnya, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya mengkonfirmasi data penanganan penyebaran virus COVID-19 di daerah itu dengan jumlah total kasus positif sudah mencapai sebanyak 2.261 orang dan 1.643 orang diantaranya sudah dinyatakan sembuh serta 561 orang menjalani isolasi mandiri.

Kemudian, lanjutnya, untuk data pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia sebanyak 51 orang, sementara pasien yang masih dalam perawatan tim medis sebanyak 6 orang.

Selanjutnya, untuk penanganan kasus kontak erat sebanyak 8.677 jiwa dan 612 jiwa diantaranya masih dilakukan pemantauan.

Terkait penanganan terhadap pelaku perjalanan, ia menjelaskan hingga saat ini sudah dilakukan pemantauan terhadap 19.475 jiwa dan yang masih dalam proses pemantauan sebanyak 1.008 jiwa.

Untuk penanganan kasus suspek secara kumulatif sebanyak 852 orang dengan rincian 20 orang meninggal dunia dan 17 orang masih dalam proses pemantauan.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa waspada serta selalu menjaga kepatuhan untuk menerapkan standar protokol kesehatan bebas Covid-19 seperti yang dianjurkan pemerintah.

“Wabah pandemi belum usai dan setiap kita masih dituntut kedisiplinan terkait protokol kesehatan serta regulasi dan kebijakan yang diberlakukan oleh pihak pemerintah dari pusat hingga tingkat nagari, ” tutupnya.(dlooyd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.