Tanpa ampun Satresnarkoba kembali sikat penyalahgunaan Narkotika di Dharmasraya

Editor : Meza g.n

Dharmasraya,(JMG)- lagi-lagi satuan resor narkoba polres Dharmasraya kembali mengamankan seorang pria dewasa yang diduga memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan dan menggunakan narkotika gol (I) jenis shabu-shabu.

Penyelidikan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut sering dilakukan penyalahgunaan narkotika, selanjutnya dibawah pimpinan iptu Rusmardi, selaku kasat narkoba, berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, melalui kasat narkoba polres Dharmasraya mengatakan, benar kami telah berhasil mengamankan satu orang laki laki dewasa Inisial R PGL DY yang bertempat di Jorong Ranah Panjang Kenagarian Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai, kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

“Disaat dilakukan penggeledahan dan penyitaan, tersangka sudah pasrah dan tidak melakukan perlawan intinya aman terkendali,” ungkap kasat Rusmardi, Jumat 22/7 2022.

Lanjutnya,ada pun barang bukti yang berhasil kami amankan diantara nya, satu buah plastik klip bening yang didalamnya berisikan butiran kristal bening diduga narkotika gol I jenis shabu, kemudian satu buah alat hisab bong yang terbuat dari botol plastik merek LASEGAR yang telah terangkai dua buah pipet plastik, dan satu buah korek api tanpa kepala warna kuning, juga satu buah jarum api dari kertas timah rokok.

Waktu penyitaan barang bukti diatas tersebut disaksikan oleh Kepala Jorong setempat Hendri dan Seorang Pemuda atas nama Beny.

“Kemudian tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke polres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dengan penerapan pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI NO 35 TH.2009 TTG NARKOTIKA,” terang Rusmardi .(dlooyd)

Ruangan komen telah ditutup.