Tambang Galian C di Kecapi Jepara Diduga Ada Kong Kalikong Dengan Oknum RT Dan Pengembang


Editor : Mas pay

Jepara ( JMG ) – Kegiatan tambang ilegal galian c, di Desa Kecapi, Kec.Kecapi, Kab Jepara, semakin meresahkan warga desa setempat. Pasalnya dengan adanya kegiatan tambang tersebut mengakibatkan kerusakan Tanaman yang di tanam petani di lingkungan mereka. Kamis (16/03/23).

Salah satu warga setempat Kusnin menduga ada kong kalikong antara Ketua RT dan Pengembang setempat dengan .

“Tidak mungkin kalau kades hanya dikasih surat pemberitahuant
,” katanya.

Kepada Wartawan Jejak77.com, dirinya menuturkan bahwasanya lahan yang terkena galian C tersebut ada tanaman yang terkena imbasnya dan hilang dan tidak ada pemberitahuan kepada Bpk.Kusnin tiap harinya kurang lebih ada dump truk yang keluar masuk di area pertambangan. Sehingga dengan keluar masuk ratusan dump truk tersebut tidak mungkin jika Ketua Rt dan kepala desa tidak mengetahui ada tambang ilegal galian c tersebut.

“Kalau tiap hari ada keluar masuk dump truk nggak mungkin kalau Ketua Rt dan kepala desa tidak tahu,” ujarnya.

Dirinya berharap kepada pihak terkait untuk bertindak tegas dengan menindak siapapun yang ikut terlibat dalam kegiatan tambang tersebut. Para warga tidak ingin kerusakan lingkungan yang lebih parah.

“Jangan sampai kerusakan lingkungan yang lebih parah lagi,” tuturnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya maraknya tambang galian c ilegal di Desa Kecapi, KecTahunan, Kab.Jepara membuat warga setempat resah. Pasalnya dampak dari tambang ilegal tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan parah. Tidak hanya itu galian c ilegal juga mengakibatkan rusaknya Tanaman yang terkena galian c tersebut dan kerusakan jalan yang di sebabkan. Lalu lalang dump truk dengan medan jalan yang sempit semakin membuat resah warga. (Eka).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.