Staf Bapenda Kota Padang Datangi Rumah Warga Kejar Target PBB

PADANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang menggelar program “Tagih Serentak”. Kegiatan jemput bola itu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di daerah ini.

“Sisa tunggakan PBB bisa kami realisasikan sampai akhir tahun 2017. Agar bisa mencapai target maka kami pakai sistem jemput bola. Pejabat eselon 2, 3 dan 4 lingkup Bapenda Kota Padang turun lapangan masuk dari rumah ke rumah,” kata Kepala Bidang Penagihan dan Pemeriksaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Padang, Budi Payan usai kegiatan “Tagih Serentak”, Senin sore (17/9/2018).

Untuk menyukseskan progam “Tagih Serentak” ini, sambungnya, lima UPTD yang sudah dibentuk melakukan tagihan PBB di wilayah kerjanya. Dalam “Tagihan Serentak” ini, UPTD III meliputi daerah Padang Timur-Lubuk Begalung mencatat tagihan paling banyak yakni mencapai Rp340.071.004. Kemudian disusul UPTD II Padang Selatan-Bungus yang tagihannya sekitar Rp216.535.906.

Sedangkan UPTD I yakni Padang Barat-Padang Utara, tagihan PBB yang dicapai Rp76.346.590. UPTD V Koto Tangah-Nanggalo, Rp103.539.750. Sementara UPTD Lubuk Kilangan-Kuranji dan Pauh menjadi capaian terendah dengan tagihan Rp25.646.759. Dalam tagihan serentak perdana tagihan pajak total mencapai Rp762.192.937.

Budi menjelaskan, target PBB tahun 2018 adalah sebesar Rp78 miliar. Hingga September 2018 ini telah mencapai Rp27 miliar.

“Pembayaran PBB jatuh tempo tanggal 30 September. Karenanya, yang membayar diatas tanggal 30 September dikenakan denda 2 persen per bulan dari pokok penetapan. Dengan kata lain denda diberlakukan sejak 1 Oktober,” jelas Budi.

Menurut Budi, meski pembayaran PBB jatuh tempo 30 September, namun kegiatan “Tagih Serentak” ini akan terus berlangsung hingga akhir tahun apabila realisasi target PBB belum mencapai.(agb)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.