Sosialisasi Izin Tinggal Keimigrasian Bagi Mahasiswa Asing Di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Cilacap

Editor : Mas pay

Banyumas (JMG) – Dalam rangka penyebaran informasi terkait Izin Tinggal Keimigrasian bagi Mahasiswa asing, Kantor Imigrasi Cilacap gelar kegiatan sosialisasi Izin Tinggal Keimigrasian bagi mahasiswa asing se- Banyumas dan Cilacap yang merupakan bagian dari wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap, Senin (6/3) Kegiatan ini dilaksanakan di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bekerjasama dengan pihak Intagrated Relation Officer (IRO) Unsoed yang akan menjadi tuan rumah kegiatan sosialisasi.
Peserta kegiatan sosialisasi ini adalah mahasiswa asing di Kampus yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap, diantaranya Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Universitas Islam negeri Saifuddin Zuhri Purwokerto, Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto, Amikom Purwokerto, Stimik Widya Utama Purwokerto, Universitas Nahdlatul Ulama Al-Ghazali Cilacap, Akademi Maritim Nusantara Cilacap, dan Sekolah Penerbangan Aviasi Perkasa Cilacap.

Kegiatan menghadirkan beberapa narasumber yaitu Erwin R Ardli selaku kepala UPT Layanan Internasional Unsoed, Dinnu Insan Wardiansyah selaku Kepala Subseksi Izin TInggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Cilacap, Masagus mochamad Johans selaku Kepala Subseksi Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Cilacap, dan kegiatan sosialisasi ini dipandu oleh Sap Pratiwi Wulan Dari (Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian) selaku moderator.


Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi terkait izin tinggal keimigrasian bagi mahasiswa asing sehingga nanti saat pengurusan izin tinggal baik mahasiswa maupun penjamin memahami bagaimana alur dan persyaratannya. Kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar, mahasiswa maupun penjamin mahasiswa asing antusias saat narasumber memberikan informasi terkait izin tinggal keimigrasian bagi mahasiswa asing ini. Saat sesi Tanya jawab pun mereka secara bergantian melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang belum dipahami.

Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra saat ditemui mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman dan berbagai informasi kepada mahasiswa luar negeri yang kuliah di kampus yang berada di wilayah Kerja Kantor Imigrasi Cilacap tentang izin tinggal bagi mahasiswa asing
“Tujuannya dari sosialisasi ini antara lain, agar mahasiswa luar negeri atau biasa disebut mahasiswa asing yang kuliah di Kampus yang masuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap dapat mempermudah saat ingin mengurus dan melengkapi berkas persyaratan untuk izin tinggal selama berstatus sebagai mahasiswa,” ujar Yoga.


Noor Farid selaku Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut dalam rangka memberikan pelayanan dan informasi bagi mahasiswa luar negeri yang sedang melanjutkan pendidikannya di kampus –kampus yang berada di Wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap.
“Saya mewakili Rektor Unsoed karena tidak bisa hadir pada acara ini menyampaikan apresiasi atas diselenggarakanya kegiatan sosilaisasi ini. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan kepada mahasiswa maupun pengurusnya dapat mengetahui bagaimana proses pengurusan izin tinggal keimigrasian bagi mahasiswa dan apa saja syarat yang harus dilengkapi sehingga akan memberikan kemudahan dan kenyamanan saat menjadi mahasiswa di Indonesia”, Ujar Noor Farid.
Heryanu Selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Cilacap dalam sambutannya mengatakan, apresiasi atas dukungan dari Unsoed yang telah menyediakan tempat dan juga para peserta yang bersedia hadir pada acara sosialisasi ini. Sosialisasi sangat penting dilakukan, sebab dalam beberapa tahun terakhir terjadi beberapa perubahan aturan yang berlaku, serta ada juga perubahan syarat yang harus dilengkapi untuk mendapatkan izin tinggal bagi warga Negara asing saat berada di Indonesia.
“Saya mewakili Kepala Kantor karena tidak bisa hadir menyampaikan apresiasi atas dukungan dari pihak Unsoed yang telah menyediakan tempat guna kelancaran kegiatan ini, dan juga kepada para peserta yang bersedia hadir pada acara sosialisasi ini. Sosialisasi sangat penting dilakukan, sebab dalam beberapa tahun terakhir terjadi beberapa perubahan aturan yang berlaku, serta ada juga perubahan syarat yang harus dilengkapi untuk mendapatkan izin tinggal bagi warga Negara asing saat berada di Indonesia. Kita saling koordinasi jika ada hal yang dapat dibantu oleh imigrasi, khususnya bagi mahasiswa luar negeri yang kuliah di kampus yang berada di Wilayah kerja Kantor Iigrasi Cilacap ini,” kata Heryanu.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan mahasiswa maupun pengurus mahasiswa asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap dapat mengetahui informasi terkait Izin Tinggal Keimigrasian bagi mahasiswa asing sehingga memudahkan saat akan mengurus Izin Tinggal Mahasiswa Asing dari mulai berkas persyaratan yang harus dilengkapi dan bagaimana alur pengurusannya.

( Arif 77 )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.