Setahun Jadi DPO Polsek Gedangsari Berhasil Dibekuk Di Sumsel

Editor : Mas Pay

Gunungkidul ( JMG ),- Jamaludin alias Aji tahanan yang sempat di tahan di Mapolsek Gedangsari dan melarikan diri pada bulan Maret 2021 berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya di wilayah Sukarami, Sekayu, Musibanyuasin, Sumsel. Jumat ( 20/5/2022).

Kapolsek Gedangsari AKP Pudjijono menceritakan bahwa pada hari kamis tgl 19 Mei 2022, jajaran unit Reskrim Polsek Gedangsari beserta 2 anggota buser Polres Gunungkidul di pimpin oleh IPDA AKBAR RAMADHAN, S.Tr.K , berdasar informasi dari masyarakat didapat keterangan bhwa DPO an.JAMALUDIN als AJI berada di wilayah Sukarami, Sekayu, Musibanyuasin, Sumsel.jelasnya.

Selanjutnya dengan dipimpin Ipda Akbar bersama dengan Aipda Supriyadi, Aipda Bayu Santoso, dan juga Bripka Rifki Siama , Briptu Erlangga Abdi W ( Anggota Buser ) bergerak ke sana dan diperoleh informasi bahwa DPO bekerja di PT. Perkebunan Sawit, namun sekitar 2 bln sudah tidak bekerja lagi di PT tersebut, kemudian pada hari Jum’at tanggal 20 Mei 2022, imbuhnya.

Team memperoleh informasi tentang keberadaan kontrakan DPO bersama istri nya , setelah ditunggu pada pukul 13.00 wib DPO terpantau berada di Bedeng atau kontrakan, kemudian Team dengan di bantu Resmob Musibanyuasin, DPO berhasil diamankan dan di tangkap di belakang Bedeng atau kontrakannya, pungkasnya. ( Harjo )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.