Sekdako Mewakili Wali Kota Buka Rapat RPD Revisi RTRW Kota Tanjungbalai Tahun 2023-2024

Editor : De Ola

Tanjungbalai, (JMG) – Walikota Tanjungbalai yang diwakili Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Nurmalini Marmalini Marpaung, S.Sos, M.I.Kom memberikan pengarahan sekaligus membuka acara Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Revisi RTRW Kota Tanjungbalai Tahun Perencanaan 2023-2024.

Acara yang diikuti sekitar 100 Orang peserta terdiri dari OPD, Tokoh Masyarakat dan Camat se- Kota Tanjungbalai itu itu digelar di Ayola Singgie Hotel Jl. HOS Cokro Aminoto Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjungbalai Selatan, pada Senin (18/09/2023) pagi.

Turut hadir para Pejabat Pemko, diantaranya Sekda Tanjungbalai Nurmalini Marpaung S. Sos M. I Kom, Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin, ST,
Asisten Adm.Umum Pemko Drs.Walman Riadi P. Girsang M.A.P, Staff Ahli Pemerintahan Hj.Ernawati,
Konsultan Kegiatan penyusunan revisi perda RTRW Kota Tanjungbalai Boyke Sirait, Kepala PUPR Kota Tanjungbalai, Tety Julianti Siregar SH. MH dan Ketua PWI Tanjungbalai Ridwan Marpaung SH.

Pada laporannya, Ketua Pelaksana kegiatan Tety Juliani Siregaroleh , SH,MH Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tanjungbalai mengatakan, “Selama ditetapkan rencangan peraturan Daerah Revisi RTRW sama sekali tidak pernah dilaksanakan baru ini dilaksanakan, “ucapnya.

Dikatakan Tety, “Tujuan kegiatan ini mewujudkan Kota Tanjungbalai sebagai kota tepian Sungai dengan pelabuhan, Pariwisata serta peruntukan industri yang religius dan nyaman, aman produktif dan berkelanjutan.
Kebijakan Penataan ruang Kota Tanjungbalai adalah untuk meningkatkan fungsi pusat pelayanan kota, pengembangan sarana dan prasarana kota, penetapan dan pengelolaan kawasan perlindungan setempat, Pengembangan ruang terbuka hijau minimal 30 persen dari luas wilayah kota. Semoga kami dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang akan mengerjakan sesuai dengan yang kita inginkan agar Tanjungbalai bisa berkembang dengan baik, tandasnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Tengku Edwin ST dalam sambutannya, bahwa pihaknya mengapresiasi kegiatan Pembahasan RPD agar kota Tanjungbalai menjadi lebih baik dan diharapkan menjadi dasar pembangunan dikawasan yang sesuai untuk perubahan kota Tanjungbalai.

Sekdako Tanjungbalai Nurmalini Marpaung dalam Sambutannya mewakili Walikota Tanjungbalai menyampaikan terima kasih kepada semua yang hadir di acara Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Revisi RTRW Kota Tanjungbalai, beliau berharap acara dapat berjalan dengan hasil yang baik dan semua peserta yang hadir tetap dalam lindungannya. Dan selanjutnya, Sekdako membuka secara resmi acara Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Revisi RTRW Kota Tanjungbalai Tahun Perencanaan 2023-2024.

Acara berlanjut dengan pemaparan dari Konsultan kegiatan penyusunan revisi perda RTRW Kota Tanjungbalai Boyke Sirait.
(Thd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.