Sebanyak 48 CPNS diambil sumpah, janji PNS dan Sumpah janji jabatan fungsional

Editor : De Ola

Tanah Datar, (JMG) – Sebanyak 48 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) laksanakan Pengambilan sumpah/janji PNS dan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional serta Penyerahan Surat Keputusan Bupati Tanah Datar tentang Pengangkatan PNS Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, di aula kantor Bupati di Pagaruyung.Senen (13/3/2023).

Bupati Eka Putra menyampaikan PNS yang diambil sumpah dan janji telah memutuskan menjadi pelayan bagi masyarakat.

“Karena sudah memutuskan menjadi PNS, maka sebagai pelayan masyarakat bekerja ikhlas, cerdas dan tuntas serta biasakan untuk melakukan cross ceck atau pemeriksaan ulang atas kerja yang dilakukan untuk meminimalisir kesalahan,” sampainya.

Bupati berpesan agar PNS yang diambil sumpah dan janjinya hari itu harus mengingat dan melaksanakan janji itu, sehingga mampu menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dilingkungan masing-masing.

“Karena sudah menjadi pegawai Pemkab Tanah Datar, tentu PNS ini harus mampu dan menguasai Program Unggulan Tanah Datar, sehingga sekira ada masyarakat yang bertanya, PNS ini mampu menjelaskannya,” ujarnya.

Terakhir Bupati Eka Putra berpesan,semua PNS untuk tidak bersikap diskriminatif dan terlibat dalam politik, karena PNS harus netral.

“Jangan diskriminatif, harus menerima kritikan dan masukan dari pihak manapun untuk membantu mengevaluasi diri untuk menjadi PNS yang lebih baik ke depan,” tukasnya.

Kepala BKPSDM Dessy Trikorina menyampaikan, sebanyak 48 CPNS formasi 2021 yang diambil sumpah dan janjinya ada juga diambil sumpah sebagai pejabat fungsional.

“Dari 48 CPNS ada 13 yang diambil sumpah dan janji sebagai pejabat fungsional. Dan janji ini memenuhi aturan yang berlaku dan turut menciptakan pegawai yang jujur, bersih dan mengerti akan tugas dan fungsinya sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat,” tukasnya.
(Anto)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.