Satres Narkoba polres Dharmasraya, Gulung Dua Orang Pelaku Bandar dan Kurir Sekaligus

Editor : Fauza Afifah

Dharmasraya,(JMG)- lagi-lagi Satres Narkoba Polres Dharmasraya berhasil mengamankan dua orang terduga bandar dan kurir narkoba di Kabupaten Ranah Cati Nan Tigo ini, Sabtu 10/9.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, melalui Kasat Narkoba IPTU Rusmardi, mengatakan, benar kami telah mengamankan pelaku inisial DH (26)th, warga Kenagarian Empat Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, kabupaten Dharmasraya, selaku bandar. Kemudian Inisial DN, warga Jorong Tanjung Limau, Kenagarian Empat Koto Pulau punjung, Kecamatan Pulau Punjung,kabupaten Dharmasraya.

“Diduga dua orang pelaku ini bekerjasama memperjual belikan, menjual, membeli, Memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan, narkotika golongan (I) jenis shabu,” ungkap kasat Narkoba IPTU Rusmardi SH, Minggu 11/9 2022.

Dijelaskan kasat, Setelah dilakukan penangkapan terhadap Saudari berinisial DH di Jorong Kubang Panjang, kemudian Angggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya melakukan pengembangan.

Kemudian, tak berselang lama bertempat di Jorong Tabek Kenagarian Empat Koto Pulau punjung Kecamatan Pulau Punjung kabupaten Dharmasraya, Inisial DN berhasil diamankan.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan, satu buah kotak rokok merek LUCKY STRIKE warna putih yang didalamnya terdapat 1(satu) buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat butiran kristal bening diduga narkotika gol I jenis shabu,

satu buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat 4 (empat) buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat butiran kristal bening diduga Narkotika Gol I jenis shabu.

Uang Rp. 250.000, dengan pecahan Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak lima lembar.

“tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke polres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dengan penerapan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 TH.2009 TTG NARKOTIKA,” jelas kasat (dlooyd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.