Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) MABES POLRI Melakukan Supervisi Ke POLDA DIY

Editor : Mas Pay

Yogyakarta ( JMG ),- Dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Mabes Polri membentuk Satgas PEN ditingkat Mabes Polri sampai dengan Polda Jajaran. Dalam dua hari ini Satgas PEN Mabes Polri melakukan supervisi di Polda DIY.

Kabid Humas Polda D.I.Yogyakarta
Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc kepada awak media menerangkan bahwa Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, memberi perhatian khusus terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional dengan menetapkan program dukungan Polri terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai salah satu program prioritas yang harus dilaksanakan dalam 100 (seratus) hari pertama kepemimpinannya sehingga dapat segera bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam rangka melihat keseriusan satwil dalam melaksanakan program PEN 2022, Mabes Polri dalam hal ini Direktorat Tippidkor menurunkan Tim Satgas PEN guna melakukan Supervisi di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta untuk melihat secara detail kinerja Satgasda PEN Polda DIY dengan keberadaan Posko PEN dan Operasionalnya.

Yuliyanto juga menyampaikan bahwa Tim supervisi juga memberikan penjelasan terkait tugas pokok, fungsi, dan peran Satgas PEN Polri guna mendukung perwujudan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Selain itu dilakukan pertukaran data dan belanja masalah serta penyamaan persepsi, bersama dengan BPKP Prov. DIY dan para APIP di 5 (lima) Kab/Kota se-DIY.

Pada hari pertama (Kamis, 9/6/2022) kegiatan diawali dengan Audiensi Kapolda DIY dalam hal ini diwakili oleh Wakapolda DIY.

Wakapolda DIY, Brigjen Pol R. Slamet Santoso, S.H., S.I.K. dalam sambutannya bahwa tujuan Tim Supervisi melaksanakan kegiatan di Polda DIY dalam rangka melaksanakan sosialisasi keberadaan Satgas PEN 2022 Mabes Polri dan melaksanakan koordinasi serta melaksanakan belanja masalah di BPKP Prov. DIY.

Kegiatan hari kedua ini, Tim Supervisi Satgas PEN Bareskrim Polri bertatap muka dengan para Aparatur Pengawas Internal Pemerintah se Kab/Kota DIY dalam rangka belanja masalah terkait pelaksanaan program PEN 2020,2021 dan 2022.

Dengan kegiatan Supervisi diharapkan ada langkah nyata dari satwil jajaran dalam mewujudkan pemulihan ekonomi nasional dengan berkolaborasi dengan Apartur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan BPKP sehingga besaran anggaran pemerintah baik APBN dan APBD yang dialokasikan untuk penanganan dampak Covid-19 dan peningkatan perekonomian kerakyatan dapat tercapai dan tidak disalahgunakan. ( Prila ).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.