Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Berhasil Amankan Tersangka Kepemilikan Narkotika Jenis Shabu

Editor : Meza g.n

Pekanbaru, (JMG) -Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil amankan seorang tersangka kepemilikan Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 3,37 gram.
Selasa,(22/03/2022).

Tersangka inisial HD (42) berhasil diamankan Sat Resnarkoba di Jl. Sembilang, Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru tepatnya di rumahnya pada Jumat, (18/03) Malam.

Penangkapan bermula adanya aduan dari Masyarakat yang mengatakan sering terjadinya transaksi Narkoba di Jl. Sembilang, Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

Mendapat informasi tersebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP. Ryan Fajri, S.I.K., memerintahkan Tim Opsnal untuk meninjau lokasi dan berhasil mengamankan tersangka inisial HD (42).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP. Ryan Fajri, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami telah berhasil mengamankan tersangka kasus kepemilikan Narkotika jenis Shabu, penangkapan berawal dari informasi yang kami terima dan berhasil mengamankan tersangka HD (42),”Ujar Kasat Resnarkoba.

“Hasil penggeledahan yang kami lakukan, berhasil ditemukan 4 (Empat) paket shabu, 1 (Satu) timbangan digital dan beberapa plastik klip bening yang disimpan tersangka di dalam bak batu di samping rumahnya,”Tambahnya.

Dari tangan tersangka 4 (Empat) bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 3,37 gram, 1 (Satu) unit timbangan digital, 1 (satu) unit Handphone Android Merk Xiaomi warna Gold, 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung lipat warna putih, 1 (satu) unit Handphone Merk Nokia warna merahdan beberapa plastik klip bening berlis merah.

( Ocu Ad )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.