Sat Reskrim Polresta Pekanbaru Berhasil Ringkus Pelaku Jambret

Editor : Meza GN

PEKANBARU, (JMG) – Tim Opsnal Batman Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil ringkus seorang pelaku tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Jambret) ,Minggu, 06/02/ 2022 Dini Hari.

Kejadian berawal pada Minggu, (16/01) sekitar pukul 10:00 WIB, datang seorang pelaku inisial YSP (28) ke Counter Hope Ponsel Jln. Imam Munandar, Kec.Bukit Raya ingin menjual HP miliknya, setelah harga disepakati dan uang diterima, pelaku merampas Handphone milik korban insial H (22) bermerk OPPO A16 dan pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, S.H., S.I.K., menceritakan penangkapan tersebut berawal adanya laporan Masyarakat ya g melihat pelaku.

“Kami berhasil mengamankan tersangka dari adanya laporan Masyarakat yang melihat pelaku sedang berada di Jln. Seroja Kec. Tampan kota Pekanbaru. Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya tersebut,”ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.

Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (Satu) unit Hp merk Advan Warna hitam dan 1 (Satu) helai baju warna hitam abu-abu merk RA Jeans.

Akibat perbuatannya kini tersangka dikenakan Pasal 365 K.U.H.Pidana.

( Ocu Ad )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.