Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar amankan 1 (Satu) Orang Laki-laki Diduga Penyalahgunaan Narkotika

Editor : Meza g.n

Tanah Datar, (JMG) – Kamis (04/08), Tim Opsnal (Tarantula) Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial RR (29) , Warga Jorong Babussalam Nagari Koto Tuo Kecamatan Sungai Tarab , Pekerjaan Pedagang yang diduga telah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Shabu.

Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, SIK. M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Desfi Arta sampaikan jumat (05/08/2022) melalu WA grup pelaku RR di amankan di rumah milik orangtua nya Jor. Baringin Nag. Baringin Kec. Lima Kaum Kab. Tanah Datar.

Adapun barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku berupa:

  1. 1 (satu) paket yang di duga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan pipet yang disimpan dengan plastik klip bening.
  2. 1 (satu) unit timbangan digital merek Costant warna hitam.
  3. 1 (satu) set alat hisap jenis shabu / Bong.

Dalam melaksanakan penggeledahan ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Polres Tanah Datar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Boy)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.