Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2021 dalam sidang Paripurna DPRD,begini kata Rogi alias can

Editor : Meza g.n

Dharmasraya,(JMG) -Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto, serta di dampingi Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan, dan Ade Sudarman, memimpin rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Dharmasraya atas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Dharmasraya tahun 2021.

Rapat paripurna DPRD kali ini juga turut menghadirkan Bupati Dharmasraya yang di Wakili Sekretaris Daerah H. Adlisman beserta, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, serta Wali Nagari di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Rabu 2/4 2022.

Anggota DPRD Dharmasraya, Rogi Aliyas Can menjelaskan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dalam Pasal 71 ayat (2) yang menjelaskan bahwa “Kepala Daerah Menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepada DPRD yang dilakukan 1 (satu) Tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir”. Jelas Rogi

Pada tanggal 29 Maret 2022 Bupati Dharmasraya telah menyampaikan Nota Penjelasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dharmasraya Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya.
Penyampaian LKPJ ini adalah dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Karena itu, LKPJ Bupati Dharmasraya Tahun 2021 telah dibahas secara internal oleh DPRD melalui komisi, Pembahasan yang dilakukan oleh DPRD bertujuan untuk melihat capaian pelaksanaan program dan kegiatan, kebijakan strategis yang ditetapkan dan tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan, kata Rogi.

Lanjutnya lagi, Setelah DPRD mengamati, menganalisa, dan mengevaluasi perjalanan Pemerintahan Daerah selama tahun 2021 yang secara objektif kami menilai hal-hal positif yang telah dicapai Pemerintah Daerah agar dapat dipertahankan.

Oleh karena itu pokok-pokok rekomendasi yang akan kami sampaikan dalam rapat paripurna ini di antaranya;

1.Terhadap realisasi beberapa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tercapai pada tahun 2021 kami harapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, dan kami mengharapkan agar Pemerintah Daerah mencari sumber-sumber pendapatan baru dan mengoptimalkan semua objek pajak untuk dipungut retribusinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan memberikan target Pendapatan kepada setiap Perangkat Daerah setiap tahunnya serta memberikan rewards kepada Perangkat Daerah yang berhasil mencapai target pendapatan serta memberikan sanksi pemotongan anggaran bagi Perangkat Daerah yang tidak mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan.

2.Sehubungan dengan keterbatasan Anggaran Pemerintah daerah karena Pandemi Covid-19, kami harapkan tidak menghambat Perangkat Daerah dalam melaksanakan program dan kegiatannya dan diharapkan program dan kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan skala prioritas dan berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat.

3.DPRD mengharapkan Kepada Saudara Bupati, untuk menindaklanjuti item-item rekomendasi yang telah disampaikan, agar dapat menjadi bahan pertimbangan dan catatan bagi perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.

Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan menjadi perhatian dan sebagai pertimbangan dalam penyelenggaraan Pemerintahan dimasa yang akan datang. Ungkap Rogi.

Di samping itu Sekda kabupaten Dharmasraya, Adlisman, mengungkapkan, Pada dasarnya meliputi catatan-catatan penting yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan oleh pemerintah Daerah selama tahun 2021 yang lalu.

yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah untuk kesempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun-tahun yang akan datang, dengan demikian seluruh materi yang dijadikan rekomendasi DPRD akan kami pelajari dan kami tindak lanjuti bersama perangkat Daerah.

Dilanjutkannya, Kami yakin dan percaya bahwa semua bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD sangatlah bermakna untuk penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah sekaligus akan mengoptimalkan tugas dan fungsi dari Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tutup sekda.(dlooyd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.