Salah Satu Calon Walnag Lawang Dikecam Masyarakat.

ADA APAKAH?

Editor : Meza GN

Agam, (JMG) – Dengan telah dilakukannya tahap-tahapan Pilwana oleh Panitia Pelaksana Pemilihan Walinagari Lawang, maka masyarakat Lawang kecewa terhadap pencalonan salah seorang calon walinagari.

Seorang Tokoh Pemuda dari Masyarakat Lawang, Arianto SPd.i yang bergelar Labai Bandaro kepada JMG memberikan tanggapan terhadap kinerja panitia Pemilihan. seluruh informasi yang didapat dari berbagai tokoh dan masyarakat terrkait pemilihan Walinagari Lawang diduga panitia pelaksana pilwana menjalankan tugas dan fungsinya tidak sesuai dengan sistem dan peraturan daerah yang berlaku, ujarnya tegas.
Saya mengetahui ada surat masuk dari perantau yaitu Syahrul dan H. Zulman mengenai pencalonan JM yang tidak memenuhi syarat pencalonan.
Sampai saat ini Surat masuk dari H. Zulman dan Syahrul belum ditanggapi oleh Panitia Pemilihan dan KAN.
Arianto menambahkan bahwa pilwana Nagari Lawang pada saat ini penuh dengan konspirasi antara pihak lembaga nagari, baik dari segi panitia pemilih, Bamus, dan KAN. Sebab pilwana Nagari Lawang yang akan diselenggarakan diduga sudah disetting dan dikoordinir oleh sekelompok pihak-pihak yang punya kepentingan didalamnya. Mulai dari penyaringan calon, sosialisasi panitia, ketua KAN yang tidak koperatif, lembaga Bamus yang tidak transparan. Jadi kelihatannya masyarakat Lawang secara tidak langsung telah dibodoh-bodohi oleh segelintir orang yang punya kepentingan pribadi, tandasnya .

“Saya melihat presentase tingkat SDM ( sumber daya manusia ) generasi muda Nagari Lawang 75% berpendidikan tamatan perguruan tinggi S1, S2 bahkan ada yang S3. Kenapa tidak diberikan kesempatan kepada mereka untuk membangun Nagari Lawang dengan ilmu dan keahllian yg mereka dapatkan dinegeri orang selama ini?”, tanya Arianto.

Menurutnya saat ini salah satu calon Walinagari Lawang yang seorang mantan wali nagari yaitu JM yang kelakuannya sudah menjadi rahasia umum yakni diduga sudah mencoreng nama untuk seluruh pemangku adat di Nagari Lawang yang beberapa tahun lalu bermasalah dan tak patut dicontoh oleh anak kemenakan Nagari Lawang. Baik dari segi etika bahkan dari segi adat istiadat di Nagari Lawang. Sebagai pemimpin dan pemangku adat, harusnya memberikan contoh yang baik dan yang terpuji.

“Saya bersama masyarakat dan kawan kawan di Aliansi Nagari Lawang menduga kuat adanya konpromi politik kepentingan terhadap pencalonan JM dipaksakan oleh pihak panitia dan segelintir orang-orang yang punya kepentingan pribad. Padahal dari segi administratif dan hukum adat yang berlaku di Nagari Lawang dia telah dianggap gugur dan dari segi kepemimpinannya dua periode lalu dia telah dianggap gagal memajukan nagari, bahkan memalukan masyarakat sanagari lawang pernah viral” ujar Arianto.

Harapan dari kami sebagai anak nagari Lawang meminta kepada panitia untuk mendiskualifikasi/membatalkan pencalonan JM sebagai calon walinagari. Dan kepada JM sebaiknya mengundurkan diri sebelum seluruh tokoh dan generasi muda Nagari Lawang demo besar besaran ke kantor nagari dan kerapatan adat nagari Lawang.
Sebaiknya memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk membangun Nagari Lawang. Jangan memaksakan diri yang akan menyebabkan kontradiktif dikalangan masyarakat Lawang, ujarnya.

“Kepada Bamus kami berharap supaya lebih transparansi serta netral didalam lembaga pemerintahan karena Bamus adalah perwakilan dari masyarakat. Jangan sampai menegakkan benang basah. Seharusnya Bamus beserta lembaga KAN diwajibkan Propesional “Tibo Diparuik Dikampihkan Tibo Dimato Dipiciangkan”, ungkap Arianto tegas.

Terkait kisruh tersebut, JMG menelusuri langsung ke Nagari Lawang pada Sabtu, (25/9). Salah seorang anggota pengawas pemilihan Walinagari Lawang, Hidayat sempat ditemui JMG.

Hidayat mengatakan sehubungan dengan adanya surat tuntutan masyarakat tersebut, maka kami sebagai pengawas hanya bisa memberikan informasi pada media tentunya sebatas tugas dan fungsi serta tanggung jawab kami sebagai pengawas. Dengan menindaklanjuti permasalahan yang terjadi dalam pelaksaan tahapan Pilwana, terkait dengan surat pengaduan terhadap persyaratan pencalonan walinagari, kami sudah melakukan koordinasi secara langsung dengan panitia dan pihak terkait sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku merujuk kepada Perda No. 12 tahun 2016 .

“Sebagai pengawas kami telah menyampaikan seluruh persoalan yang juga menurut kami telah terjadi pelanggaran yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan dan juga keberatan kami sebagai pengawas terkait penetapan calon walinagari. Dari hasil musyawarah Bamus hari Sabtu ini, sepertinya hasil musyawarah belum dapat disimpulkan dan tidak ada keputusan yang jelas”, katanya.

Selaku pengawas dalam Pilwana Nagari Lawang kali ini, saya melihat dan menelusuri adanya pelanggaran persyaratan calon oleh oknum atau pihak pihak tertentu dan juga panitia terutama Ketua Lembaga KAN yang diduga tidak transparan dan tidak tanggap dalam menindaklanjuti persoalan yang terjadi. Adanya ketimpangan dan keberpihakan dalam proses tahapan salah satu calon ” tandas Hidayat.

“Bahkan kuat dugaan kami adanya keberpihakan ketua KAN pada salah satu calon. Dugaan ketimpangan yang kami sampaikan pada panitia adanya keberpihakan pada salah satu calon dilihat dari poster atau gambar yang yang dikeluarkan oleh panitia pilwana. Masyarakat bisa melihat dan menilai sendiri dalam gambar tersebut, pungkasnya. *Tj

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.