Sabrudin Orang Miskin Tidak Dapat Bantuan Pemerintah Ternyata Hoaks

Editor : De Ola

Pasaman, (JMG) – Baru baru ini publik di hebohkan tentang orang miskin tidak dapat bantuan dari pemerintah. Informasi ini beredar di WA Grup dan di upload oleh media online. Beberapa pihak menyesalkan berita tersebut tampak konfirmasi dan meminta tanggapan seperti, Tenaga Pilar Sosial, Jorong, Wali Nagari dan instansi yang membidangi masalah kesejahteraan sosial.

Budhi Wahyu Camat Duo Koto mengatakan bahwa Sabrudin alias Cap Pege adalah masyarakat yang berdomisili di kenagarian Simpang Tonang Selatan, dia adalah salah satu orang yang mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dana nagari (desa) dan mempunyai kartu BPJS aktif seta namanya sudah masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Kemudian dia pernah diusulkan bantuan rehab rumah layak huni dari BAZNAS Kabupaten Pasaman namun karena tidak bisa menunjukan areal perumahan dari yang bersangkutan, rencana tersebut ditangguhkan pihak BAZNAS, katanya.

Selanjutnya dia juga pernah mendapatkan kursi roda dari dinas sosial Pasaman. Serta sudah mendapatkan jaminan kesehatan melalui program PBI dan Istri jaminan kesehatan UHC Kabupaten Pasaman

Jadi kami berpendapat berita yang disebar melalui berita online tersebut kurang tepat, kata Budhi

Alfisar Wali Nagari Simpang Tonang Selatan mengatakan Sabrudin alias Cap Pege adalah warga masyarakat jorong Setia kenagarian Simapang Tonang Selatan, dia adalah penerima BLT Nagari Simapang Tonang pada tahun 2022.

Alfisar mengatakan seharusnya media online yang menyebarkan informasi tersebut harusnya koordinasi dan mengecek kebenaranya kepada pihak terkait, jangan asal upload berita dan disebar.

Racmat Ario Kordinator PKH Kecamatan Dua Koto Mengatakan, dari pendamping PKH duo koto juga telah memberi keprihatinan melalui Sedekah PKH pada Bulan Maret 2022 dalam bentuk Barang kebutuhan kasur, lapik dan lain-lain.

Sebagai pilar sosial kita sudah maksimal dalam dalam menyelesaikan dan menacari solusi dalam menjawab tantangan persoalan-persoalan terkait kesejahteraan masyarakat melalui data DTKS.

Sebagai wujud kongkrit kami sendiri yg mengajukan atas nama Sabrudin alias Cap Pege untuk masuk DTKS pada tahun 2019/2020. Beliau pernah menerima bantuan Sembako Covid 19 tahap 2 tahun 2021, namun yg bersangkutan menurut pihak Bank tidak berada di lokasi/ tempat saat penyaluran KKS, katanya.

Muhammad ikhsan, SIP, M.Si kepala dinas Sosial Kabupaten Pasaman menegaskan, setelah di tinjau dan dicek ternyata Sabrudin alias Cap Pege sudah masuk penerima bansos, antara lain pengobatan gratis PBI JK, BLT dana desa, termasuk penerima sembako thn 2021, kan tetapi tidak ditempat sehingga bantuannya tidak dicairkan pihak Bank.

Selanjutnya yang bersangkutan termasuk calon penerima rehab rumah layak huni dari BAZNAS namun yang bersankutan tidak punya tanah, Pungkasnya. (Gani)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.