RPH Lubuk Buaya Dikhususkan Untuk Pemotongan Hewan Babi di Kota Padang.

Editor : Meza GN

Padang, (JMG) – Di Kota Padang tidak dipungkiri semua masyarakatnya beragama Islam, sebagai pelayanan masyarakat Dinas Pertanian Kota Padang harus mengayomi seluruhnya termasuk memfasilitasi kebutuhan daging babi untuk warga non muslim di kota Padang, Selasa (12/10/2021).

“Rumah Pemotongan Hewan (RPH) ini sudah berlangsung cukup lama di Lubuk Buaya kota Padang yang berlokasi sama dengan tempat pemotongan sapi dan tempat pemotongan babi, tapi bangunannya berbeda,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syahrial Kamat.

Lanjutnya, untuk sekarang kita pisahkan total dan sudah mempunyai RPH tersendiri untuk tempat pemotongan sapi yang berlokasi di Air Pacah, untuk RPH di Lubuk Buaya setelah di rehabilitasi bangunannya akan dikhususkan untuk pemotongan babi.

“Kemudian kita tetap mengadakan fasilitas bangunan yang sudah diperbaiki dengan kandang dan tempat pemotongan yang bersih dan higienis termasuk pelayanan untuk memeriksa kesehatan babi apakah layak di potong atau tidak, termasuk juga dikawal sampai ke tempat penjualan di pasar Tanah Kongsi dengan rata-rata 1 sampai 3 ekor sehari,” ucap Syahrial.

Ia menjelaskan, babi ini didatangkan dari dua tempat yaitu Kabupaten Simalungun dan Brastagi Provinsi Sumatera Utara dan ditampung di RPH Lubuk Buaya.

“Untuk rumah pemotongan hewan sapi di Air Pacah juga akan di rehabilitasi karena belum memadai sampai kapasitasnya untuk 40 ekor perhari, untuk pemotongan diluar akan kita himbau untuk masuk ke RPH Air Pacah dan diharapkan tidak ada lagi pemotongan diluar,” tututnya.

Ia menambahkan, pemotongan di RPH Air Pacah daging sapi itu sudah ditandai label sertifikat higienis dan halalnya, sehingga saat dijual keluar daerah itu sudah legal.*(Irfan/Isai)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.