Respon Cepat Bupati Solok Selatan dan Ketua DPRD Terkait Evaluasi Program Strategis Pemerintah Daerah

Editor : Meza GN

PADANG ARO, (JMG) – Program strategis kegiatan pemerintah yang perlu mendapat perhatian Kepala Daerah antara lain penyerapan anggaran, pemulihan ekonomi dimasa pandemi, pencegahan korupsi dan penyimpangan anggaran serta pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Hal tersebut terungkap dalam arahan pemerintah pusat melalui Rapat Koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua KPK, Kepala LKPP dengan Kepala Daerah dan Ketua DPRD seluruh Indonesia, terkait evaluasi program strategis kegiatan pemerintah daerah secara daring, Senin (24/01/2022).

Berdasarkan hal tersebut, Bupati H Khairunas, didampingi Wabup H Yulian Efi, langsung memerintahkan Sekdakab dan OPD terkait untuk fokus menindaklanjutinya. Dengan telah dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, untuk segera melakukan percepatan penyerapan anggaran, percepatan lelang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), penyiapan regulasi-regulasi untuk mendukung hal tersebut.

‘’Hal ini hendaknya menjadi perhatian kita bersama, menghindari penyimpangan anggaran, memperkuat perekonomian dengan langkah kongkrit, mendorong pelaku usaha dalam rangka penyerapan APBD’’, ungkap bupati.

Selain itu Bupati berharap agar konsep integritas, komitmen, meninggalkan kebiasaan yang tidak baik, merupakan sebuah energi dan semangat baru sehingga bisa membawa perubahan untuk Solok Selatan Maju dan Sejahtera.

Apa yang disampaikan Bupati sejalan dengan arahan Mendagri, M Tito Karnavian bahwa pemerintahan yang bersih (clean and clear governance), tercipta jika Kepala Daerah konsisten dalam upaya memberantas praktek-praktek menyimpang, melanggar hukum dan menjadikan korupsi seolah menjadi kultur/budaya.

Untuk itu, Kepala Daerah bersama DPRD harus mendorong pembenahan kultur organisasi, apalagi ini melibatkan banyak orang. Seperti membantu masyarakat dengan tulus, maka masyarakat akan respek sehingga kepercayaan dan dukungan masyarakat akan besar terhadap kebijakan pemerintah.

Sementara itu, Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa orientasi LKPP adalah melayani stakeholder untuk pemulihan ekonomi. Memudahkan stakeholder dalam menjalankan /mengakses belanja pemerintah, terutama untuk memprioritaskan produk dalam negeri dan UMKM koperasi.

Senada dengan hal tesebut, Ketua DPRD Solok Selatan, Zigo Rolanda berharap proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan dapat dilakukan lebih cepat melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan memberi peluang pelaku usaha dan memperbanyak marketplace daerah.

Pada awal tahun ini, jika ada sosialisasi terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah, hendaknya dipertajam terkait penyediaan barang dan jasa oleh pelaku usaha lokal / UMK, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal dan menumbuhkan iklim usaha. Selain itu, peran aparat pengawasan internal (Inspektorat) memiliki peranan penting untuk pencegahan tindakan-tindakan yang mengarah pada penyimpangan anggaran.

Terkait dengan pemetaan dan menyegerakan Peraturan Daerah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Ketua DPRD berharap kepada OPD terkait untuk segera merubah nomenklatur IMB dan menyiapkan regulasi menjadi Perda PBG, sehingga bermanfaat untuk masyarakat. (Hy)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.