PSR DIDUGA SARAT KORUPSI

Editor : Meza g.n

Pesisir Selatan, (JMG) Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dikucurkan Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan tahun anggaran 2018 diduga tidak sesuai juknis dan terindikasi ada penyimpangan. PSR ini diduga telah mengakibatkan kerugian negara ratusan juta rupiah.

Program Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang seyogyanya dapat membantu masyarakat petani sawit yang berada di Kabupaten Pesisir Selatan guna meremajakan tanaman sawit yang usianya sudah tua, justru diduga ada indikasi diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Berdasarkan hasil investigasi LSM Markas Cabang Laskar Merah Putih Kab.Pesisir Selatan yang disampaikan kepada JMG, ada dugaan beberapa item kegiatan PSR tidak sesuai dengan Juklak dan Juknis. Program dengan pagu anggaran lebih kurang Rp. 2,7 M lebih tersebut dikucurkan oleh Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan dan dilaksanakan oleh Koperasi LKMA Damar Rumput Air Pura yang diketuai Sukadik S.Sos.

Dimana uraian kegiatan tersebut diantaranya adalah penyediaan bibit oleh CV. Jeruk Manis yang beralamat di Pasar Baru Bayang Pessel. Pelaksanaan tumbang cincang oleh CV. Nina Motor beralamat di Indera Pura. Luas pekerjaan PSR 91 Ha dengan biaya Rp. 30 juta/Ha

Sedangkan fakta dilapangan yang didapati LSM Markas Cabang Laskar Merah Putih jauh dengan yang seharusnya. Seperti kegiatan terealisasi diduga hanya sekitar 64 Ha. Adanya lahan yang kosong yakni lahan petani yang sudah mati dan tak ada tanaman sawit dimasukan dalam kegiatan tumbang cincang. Penyaluran pancang kayu tidak sesuai dengan kebutuhan petani. Bibit yang diberikan diduga tidak sesuai spek dan asal-asalan.

Menurut LSM Markas Cabang Laskar Merah Putih, diduga lebih kurang Rp. 800 juta dana PSR Koperasi LKMA Damar Rumput ditilap oknum Pengurus Koperasi. Berdasarkan informasi tersebut, JMG langsung menghubungi Sukadik selaku Ketua Koperasi LKMA Damar Rumput melalui ponselnya. Namun sayangnya, JMG tidak mendapat jawaban.

Karena tidak mendapat jawaban setelah dihubungi beberapa kali, JMG melanjutkan konfirmasi kepada Jasliman yang pada saat Program PSR diluncurkan menjabat selaku Kabid Perkebunan di Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan. Ketika dihubungi JMG melalui selulernya pada 19 Mei 2022 lalu, Jasliman membenarkan bahwa program PSR itu sudah dilaksanakan. Saat ini tanaman sawit yang sudah diremajakan tersebut sudah ada yang berbuah pasir, katanya.

Ketika ditanya bagaimana perjalanan Program PSR itu saat ini, Jasliman menjawab tidak tahu lagi. Sebab dirinya saat ini sudah tidak menjabat sebagai Kabid Perkebunan lagi, tandasnya. Terkait laporan pelaksanaan program PSR yang dilaksanakan oleh Koperasi LKMA Damar Rumput, Jasliman mengatakan laporannya ada di Dinas Pertanian. “ Silahkan tanya ke Dinas Pertanian Pessel”, ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Sementara itu, Mardianto, S. Hut selaku Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Pessel saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui permasalahan PSR tersebut. Sebab dia baru menjabat selaku Kadis Pertanian dan Peternakan Pessel.

“ Semasa saya jadi Kadis Pertanian belum ada kegiatan PSR yang berjalan. Kalau tidak salah, sudah dua tahun ini tidak ada rekomtek dari Pertanuian”, ujarnya. (Tim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.