PSI DIY Menyayangkan Pemaksaan Hijab Pada Siswi Baru Di SMAN 1 Banguntapan

Editor : Supani

Bantul (JMG) – Juru Bicara PSI DIY Risa Karmida menyatakan pihaknya menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum guru BK di SMAN 1 Banguntapan. Guru BK tersebut memaksa seorang siswi kelas X mengenakan hijab yang berakibat siswi tersebut mengalami depresi.

Siswi kelas X tersebut diketahui mengurung diri dan menangis selama 1 jam di kamar mandi sekolah. Diketahui juga aksi ini dilakukan ketika Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

“Seharusnya MPLS menjadi ajang untuk mengenalkan lingkungan sekolah baru yang aman dan nyaman bagi siswa-siswi untuk menjalani kegiatan belajar mengajar, bukan malah menghadirkan ketakutan untuk pelajar baru”, ujar Risa saat ditemui di kantor DPW PSI, Sabtu (30/07/2022).

Risa menambahkan tindakan ini tidak menghargai aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat mengenai seragam dan atribut bagi peserta didik dan tenaga pendidikan di lingkungan sekolah negeri.

Aturan ini tertulis dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut di Lingkungan Sekolah yang disetujui oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama.

“Kalau sekolah swasta boleh saja punya aturan sendiri, tapi ini kejadiannya di sekolah negeri yang seharusnya mengakomodasi keberagaman. Bahkan fenomena ini bisa membuat anak beragama lain bisa takut masuk sekolah negeri”, tambahnya.

Risa juga menyayangkan pihak sekolah yang justru menimpakan kesalahan pada si anak tersebut. Sebelumnya diketahui, pihak sekolah menyatakan alasan siswi kelas X tersebut mengalami stres bukan karena pemaksaan jilbab, melainkan masalah keluarga.

“Tentu kasus ini harus ditindaklanjuti; bisa jadi kasus ini hanya gunung es. Kami dari PSI DIY meminta Dinas terkait melakukan pemantauan terhadap sekolah negeri seDIY mengenai aturan seragam ini karena sudah ada aturannya”, tegasnya. (Sumardiyono).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.