Proyek Lumbung Pangan Masyarakat Desa Slungkep Kecamatan Kayen Pati Terkesan Mangkrak Dan Banyak Penyimpangan

Pati (JMG)- Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) desa Slungkep kabupaten pati belum bisa dimanfaatkan alias mangkrak.karena sejak proyek itu berdiri di bulan agustus hingga saat ini belum ada aktifitas apapun.

Proyek yang bersumber dari DAK alokasi dari dinas ketahanan pangan sebesar Rp.983.182.000 diterima oleh Gapoktan Tani Makmur yg di ketuai oleh sdr.Suharto ternyata belum bisa bermanfaat bagi kaum petani yg tergabung dalam Gapoktan TANI MAKMUR, Pasalnya sejak lumbung berdiri hingga berita ini di turunkan belum pernah ada aktivitas tentang penggunaan alat pengering gabah maupun raice millingnya.

Menurut Lembaga Penggiat Indonesia Mandiri (LPIM) Hanggoro Prastyo proyek Lumbung ini banyak penyimpangan baik bahan tidak sesuai maupun volume yang sengaja di mar up. Sehingga tidak sesuai RAB. Contoh pekerjaan awal yaitu pondasi di RAB Jelas berbunyi Batu belah tetapi pelaksana proyek dengan sengaja melawan hukum mengganti dengan Batu kapur, kerangka atap adalah Galvalum kerangka baja ringan namun diganti kayu,seperti palet juga tidak di buat padahal sangat penting untuk menimbun gabah.

Lantai jemur belum di gunakan juga sudah pada pecah karena kurang pemadatan,volume tanah uruk lebih sedikit dari RAB sehingga kalau dihitung dari 3 proyek tersebut diduga ada kerugian negara dan kebetulan saat ini KADIS KETAPANG sedang di laporkan di kejaksaan negeri pati.

Menurut ket ketua gapoktan TANI MAKMUR Suharto, atas penggantian bahan baku yg tidak sesuai RAB sudah ketahui Dinas Ketapang melalui pendamping sdr.K.ANINDYOSEKTI S.T selaku fasilitator dan kepala Desa Slungkep, pengalihan bahan baku yg tidak terjadi adanya bencana alam patut di duga ada unsur manipulasi dengan tujuan mengambil keuntungan,apa kagi LPJ yg membuat Dari FASILITATOR dengan biaya 6 jt rupiah, Gapoktan juga masih dimintai setoran 25 jt oleh Kadis Ketapang bukti ada fi kantor redaksi.pungkasnya (Team)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.