Program Polisi RW,Jajaran Polres Kuansing Mengikuti Training of Trainer Oleh Ditbinmas Polda Riau

Editor : Ocu Azhar

TELUK KUANTAN, (Jejak Media Group/JMG) – Polda Riau melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) menggelar Training of Trainer (TOT) Pengemban Strategi Perpolisian Masyarakat (Polmas) Sosialisasi Program Polisi RW oleh Dit Binmas Polda Riau bertempat di gedung Sanika Satyawada Polres Kuantan Singingi (17/5/23) Sekira Pukul 09.00WIB

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, Waka Polres Kuansing Kompol Lilik Surianto, S.ST, SH, MH.,Kasat Binmas AKP Subagja., S.H,Para Kapolsek jajaran Polres Kuansing dan 39 orang personil peserta Pelatihan sementara dari Polda Riau Ketua Team Kasubdit Dit Binmas Polda Riau AKBP Vera Taurensa, Ss,MH Gadik Madya 9 SPN Pekanbaru
AKBP M.E Yeni Rahayu, S. H.,Kasubbag Renmin Dit Binmas Kompol Adie Satriawan Putra, S.H., M.M Kasi Binev Kompol Ali Ardi, S.H., M.Si dan Pamin 3 Urren Subbagrenmin IPDA Budhy Prima

Kegiatan pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H,dalam sambutannya mengatakan, Untuk diketahui, Pemolisian masyarakat atau Polmas merupakan suatu kegiatan untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan anggota Polri dan masyarakat sehingga mampu mendeteksi dan mengidentifikasi masalah keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan, serta menemukan pemecahan masalahnya. 
Petugas Polmas adalah anggota Polri dengan pangkat Bintara atau Perwira Pertama yang ditugaskan di suatu kawasan/wilayah untuk menyelenggarakan pemolisian masyarakat. Salah satu aturan mengenai Polmas tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat. Menurut peraturan ini, ada tiga pilar yang terlibat dalam pelaksanaan Polmas, yaitu unsur Polri, pemerintah dan masyarakat. Ketiga pilar inilah yang menjadi penentu keberhasilan program Polmas di suatu kawasan atau wilayah,” katanya.
Lanjutnya, Polisi RW ini berbeda dengan petugas Polisi Bhabinkamtibmas yang ditempatkan tiap-tiap desa atau kelurahan. Polisi RW berperan langsung di tengah-tengah masyarakat untuk membantu berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tertentu.
Salah satu Quick Wins tahun 2023 ini adalah menciptakan suasana kondusif di masyarakat, yakni melalui pemolisian masyarakat dalam bentuk Polisi RW.
Nantinya, Polres akan melakukan pendataan jumlah RW dan menyiapkan personel Polri yang ditugaskan ke RW setelah dilatih terlebih dahulu. Kemudian, polisi RW yang telah dilatih akan bersosialisasi ke masyarakat tentang tugas Polisi RW serta melakukan pemetaan Kamtibmas diwilayahnya.
Sedangkan tugas dari Polisi RW adalah melakukan interaksi yang konsisten dengan masyarakat, membangun good impression, mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan RW.,” pungkas Kapolres.

Setelah itu, dilanjutkan oleh Tim Polda Riau untuk memaparkan lebih lanjut. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 15.45 WIB, selama acara kegiatan Berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.

( Az77 )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.