Polsek Kutasari Amankan Terduga Pencuri Cabai yang Ditangkap Warga

Editor : Mas Pay

Purbalingga ( JMG ),- Seorang pria diamankan warga Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga, Sabtu (4/6/2022) dini hari. Pasalnya pria tersebut dipergoki warga sedang mencuri cabai di kebun desa setempat. Pria tersebut berikut barang buktinya kemudian diserahkan ke polisi.

Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Subiyarsono saat dikonfirmasi mengatakan bahwa terduga pencuri cabai yang diamankan warga berinisial KS (62) seorang buruh asal Desa Karangjengkol, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga.

“Dia diamankan warga yang saat itu sedang melakukan pengintaian akibat maraknya pencurian cabai yang akhir-akhir ini terjadi di Desa Meri,” jelasnya.

Disampaikan kejadian bermula saat sejumlah petani cabai resah akibat maraknya pencurian di kebun. Selanjutnya warga melakukan pengintaian di kebun cabai pada Jumat (3/6/2022) malam sekira jam 22.30 WIB.

Saat melakukan pengintaian sekira jam 23.30 WIB, dua warga yaitu Riyanto (48) dan Nasmiarto Jamilun (52) mendapati seseorang membawa karung plastik warna putih sedang memetik cabai di kebun milik Ryianto. Saat mengetahui ada warga, orang tersebut lari meninggalkan karung plastik berikut sejumlah cabai yang sempat dipetik.

“Warga kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya terduga pencuri cabai tertangkap,” jelas kapolsek.

Setelah ditangkap, pria tersebut mengakui perbuatannya. Kemudian peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kutasari.

Kapolsek menambahkan, dari laporan warga, kami kemudian mengamankan terduga pelaku pencurian ke Polsek Kutasari. Berikut barang bukti 10 kilogram Cabai Keriting Hijau, satu buah karung plastik (Kandi) warna putih dan satu buah telepon genggam.

“Saat ini pelaku sudah diamankan Polsek Kutasari dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas kapolsek.

( A Akhmad77 )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.