Polsek Grabag Dampingi Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Magelang Monitoring PMK

Editor : Supani

Magelang ( JMG ), – Mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan terutama Sapi menjadi perhatian banyak pihak akhir-akhir ini.

PMK sendiri termasuk penyakit hewan menular yang bersifat akut, disebabkan oleh virus.

” Penyakit ini dapat menyebar secara cepat mengikuti ternak yang terinfeksi,” kata drh. Deni Ferdian saat bersama dengan Polsek Grabag melakukan monitoring di Pasar Hewan Grabag, Minggu 15/05/2022 siang.

” Apabila ditemukakan hewan yang terjangkit PMK agar segera melaporkan ke Dinas Peternakan Kabupaten Magelang untuk segera dilakukan karantina,” pesan Deni.

Dalam kegiatan monitoring PMK tersebut tidak ditemukan hewan yang terjangkit PMK. Namun demikian drh. Deni meminta masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan jika terdapat hewan ternak dengan gejala mengarak kepada PMK.

” Gejalanya seperti air liur berlebih dan berbusa serta demam hingga 41 derajat Celcius. Itu salah satu gejala yang perlu diantisipasi,” lanjutnya.

Sementara, Kapolres Magelang melalui Kasihumas Polres Magelang Akp Abdul Muthohir menyampaikan bahwa Polres Magelang sejak awal telah melakukan koordinasi dengan Dinas Peterikan Kabupaten Magelang untuk bersama- sama melakukan kegiatan monitoring PMK di beberapa pasar Hewan yang ada di wilayah Kabupaten Magelang.

“Kami ikut pantau langsung terhadap hewan yang di bawa dari peternak sewaktu turun dari Kendaraan yang mengangkutnya,” katanya.

Lebih lanjut Muthohir menyebutkan Polres Magelang melalui Bhabinkamtibmas di jajaran Polsek terus aktif berkoordinasi dengan Kepala Desa dan pihak terkait guna memantau dan sosialisasi kasus PMK hewan Ruminansia sehingga para peternak dapat mencegah sedini mungkin ternaknya aman dan sehat.

“Sosialisasi dilakukan melalui sambang Bhabinkamtibmas door.to door ke peternak yang ada di desa binaanya,” tuturnya.

Polres Magelang menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak panik dan tetap tenang dengan adanya kasus PMK hewan ternak.

“Kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak apabila ada gejala dan tanda-tanda PMK agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat dan Dinas Peternakan Kabupaten Magelang,” pungkasnya. (Sutrisno).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.