Polres Padang Panjang amankan 10 orang pemuda di duga akan melaksanakan tawuran antar Genk

Editor : Meza GN

PADANG PANJANG, (JMG) -Jajaran Sat Reskrim polres padang panjang mengamankan sebanyak sepuluh orang yang di duga pelaku  peserta tawuran antar Genk pada hari kamis 16/12 sekitar lapangan kantin  pukul 22.00 Wib.

Setelah di mintai keterangan dari 10 pelaku tersebut ternyata berasal dari 2 Genk yang berbeda yaitu  Ready to kill ( RTK) yang berasal dari kota Padang Panjang dengan jumlah sebanyak sebanyak 6 orang , sementara satu lagi bernama Genk  Bukan Petarung (GBP ) asal  Malalo dengan jumlah sebanyak  4 orang dengan usia mereka 13 sampai 19 tahun dari kedua Genk tersebut dan rata rata berstatus pelajar.

Keterangan salah seorang pelaku kejadian Berawal dari chat WA Genk Ready Ro Kill  (RTK)  yang  akan balas dendam kepada Genk Bukan Petarung (GBP) yang mana mereka telah janjian untuk bertemu  di lapangan  kantin Padang Panjang.

Namun sayang kejadian tersebut berhasil di ketahui pihak kepolisian Resor Padang Panjang dan pihak kepolisian segera mengamankan pelaku, dari pelaku  di temukan barang bukti  1 bilah  sabit, 1 buah  parang, dan topeng yang akan di gunakan sebagai penutup muka mereka saat beraksi.

Kapolres Padang Panjang  AKBP Novianto Taryono  saat jumpa pers pada hari Jumat 17 Desember 2021,  yang juga di hadiri oleh Ketua DPRD Kota Padang Panjang Mardiansyah A.M.d Dandim Tanah Datar  LETKOL INF Wisyudha Utama Dan Kasat Reskrim AKP Syaiful Zubir S.H,M.H  mengatakan dari sepuluh orang  pelaku yang rata rata masih menyandang Status pelajar dan  ada 1 orang  yang terlibat tindak pidana murni dan akan tetap di proses sesuai hukum yang berlaku, ucap Novianto

Sementara di samping itu untuk  9 pelaku masih dengan status  di bawah umur,  kami  akan menyurati  Kepala Sekolah mereka dan orang tua mereka agar lebih memberikan pengawasan kepada anak-anak mereka.

Novianto mengatakan akan memberikan edukasi ke sekokah sekolah di kota padang Panjang agar mereka melakukan   pengawasan yang ketat terhadap siswa mereka, agar  tidak ada siswa siswa yang melakukan tindakan  penyimpangan yang sangat mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga seperti yang di lakukan oleh sepuluh petarung ini ujar Novianto.

Novianto juga menambahkan ke depan akan mengatur strategi dan pembagian personil,  membetuk berupa “Tim” untuk melaksanakan partoli malam hari untuk melakukan penertiban di lokasi yang di anggap “black spot” agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. karena ini jelas Premanisme.

Novianto juga berpesan kepada seluruh stake holder dan pihak terkait agar bekerja sama dengan serius untuk memerangi tindakan premanisme seperti ini, karena negara tidak boleh kalah dengan premanisme tutup Novianto.

Di samping itu Ketua DPRD Mardiansyah A.Md  juga menambahkan sangat menyayangkan hal kejadian  ini karena apa bila hal seperti ini berlanjut ke ranah hukum pidana tidak bisa di bayangkan nasib mereka yang masih berstatus pelajar di masa depan.

Mardiansyah menghimbau kepada seluruh pihak sekolah agar selalu mengawasi gerak gerik muridnya yang memiliki tingkah laku mencurigakan  agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari karena jelas sangat merugikan pihak sekolah dan orang tua mereka masing masing tutup Ketua DPRD kota padang Panjang itu.

(YB)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.