Polres Kuansing Jum’at Curhat, Warga Keluhkan Tentang Panti Pijat dan Balap Liar

Editor : Ocu Azhar

TELUK KUANTAN, (Jejak Media Group/JMG) – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang memungkinkan masyarakat menyampaikan secara langsung terkait keluhannya kepada polisi,diwarung kopi Cironti kel.Sungai Jering, kec.Kuantan Tengah, kab.Kuantan Singingi, Jumat 03/03/2023.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Kuansing yang di wakilkan oleh Kabag SDM Kompol Hadi Purnama SIP dan Kasat Binmas Polres Kuansing Akp Subagja, S.H,Kasat Reskrim Linter Sihaloho, S.H., M.H.,Kasat Samapta Akp Hajjarul Aswadiman,Kasie Humas Akp Feri Wardi,Kbo Sat Intelkam Polres Kuansing Iptu Syafrizal,Kasat Tahti Polres Kuansing Ipda Padrianto dan diikuti oleh Andrian Kades Pulau Godang,Drs. Endrayani Kades Bandar Alai,Supriyanto Anggota Perjasing,Tokoh Masyarakat dan Toko Agama.

Kapolres Kuansing Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si Melalui Kabag SDM KOMPOL Hadi Purnama SIP,mengatakan, jumat curhat merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi dimasyarakat, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama dengan mudah.

“Jumat curhat ini untuk menampung keluhan masyarakat khususnya warga Kecamatan Kuantan Tengah terhadap kepolisian. Bebas mau menyampaikan apapun berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat,” tutur Hadi

Kali ini Polres Kuansing menerima curhatan warga tetang maraknya Panti Pijat yang meresahkan Warga khususnya warga Sinambek dan aksi balap liar yang dilakukan oleh pemuda dikawasan Sport center dan jalan lurus arah kantor bupati
, Kapolres Kuansing yang diwakili Kabag Sdm Kompol Hadi Purnama SIP, langsung merespon curhatan tersebut kita akan berkoordinasi dengan pihak pemda kabupaten kuansing untuk menertibkan panti pijat yang dimaksud dan untuk aksi balap liar kita akan meningkatkan patroli dan kami juga meminta peran orang tua untuk mengawasi dan melarang anaknya untuk tidak melakukan aksi tersebut dan apabila anak yang masih dibawah umur dan belum mempunyai sim jangan dibiarkan untuk membawa kenderaan bermotor karena dapat membahayakan untuk mereka,” terang Hadi

Setiap jumat, jajaran Polres kuansing membuka layanan Jum’at curhat dan akan ditingkatkan dengan menyambangi masyarkat untuk mendengar curhatan
Kegiatan ini akan dilakukan rutin setiap pekan dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Curhatan masyarakat akan ditindaklanjuti secara langsung, dan apabila berkaitan dengan pihak lain akan segera dikoordinasikan guna menyelesaikan permasalahan tersebut. Dengan jumat curhat,  berharap pelayanan kepolisian lebih meningkat lagi dan Polri Lebih dicintai masyarakat.” Tutup Hadi.

( Az )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.