POLRES DHARMASRAYA GELAR PRESS CONFERENCE KASUS SELAMA PERIODE BULAN MEI-JUNI 2022

Editor : Meza g.n

Dharmasraya,(JMG)- Berdasarkan titah langsung dari Kapolda Sumatera Barat, yang memerintahkan seluruh jajaran untuk ZERO toleransi terhadap penjahat, polres Dharmasraya berhasil ungkap empat belas kasus selama periode bulan Mei-Juni 2022.

Press Conference kali ini adalah capaian polres Dharmasraya dalam membasmi penyakit masyarakat yang terjadi di wilayah hukum Dharmasraya, Senin 13/6 2022.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, mengatakan, dalam sepekan ini Personil Polres Dharmasraya berhasil mengungkap penyakit masyarakat dan perbuatan pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Dharmasraya.

“adapun beberapa kasus yang berhasil kami ungkap merupakan kasus-kasus yang menjadi atensi Bapak Kapolda Sumbar, zero toleransi terhadap penjahat, wajib di tindak tegas tepat dan terukur,” ungkap Kapolres Nurhadiansyah.

Lanjutnya lagi, beberapa kasus yang sudah di ungkap antaranya, tindak Pidana Curanmor R2 sebanyak tiga kasus, Curat sebanyak enam kasus, Pencurian Dalam Keluarga satu kasus, Cabul satu kasus, Penggelapan satu kasus, Narkotika Jenis Sabu dua kasus dan penyakit masyarakat lainnya yang cukup meresahkan.

Tersangka sudah diamankan sebanyak 15 orang di Mapolres Dharmasraya dengan kasus yang berbeda-beda, jelas nya.(dlooyd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.