Polres Dharmasraya Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi di Dharmasraya

Editor : Meza g.n

Dharmasraya,(JMG)– Polres Dharmasraya berhasil mengungkap kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi yang terjadi di wilayah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera barat.

berdasarkan hasil penyelidikan yang di temui adanya oknum Masyarakat yang melakukan Penyimpangan BBM yang di Subsidi oleh pemerintah tersebut.

Polres Dharmasraya berhasil mengamankan satu orang berinisial A(41) warga Kapalo koto Nagari sikabau,kecamatan pulau Punjung Dharmasraya,Sumatera barat.

“Benar Pelaku sudah kami amankan yakni seorang warga nagari sikabau, pengungkapan Kasus penyalahgunaan, pengangkutan dan/atau Niaga BBM yang di Subsidi oleh Pemerintah ini merupakan Implementasi terhadap Atensi Pimpinan Polri, khususnya Kapolda Sumbar dalam rangka merespon isu Nasional terkait kelangkaan BBM.” Ungkap Kapolres Dharmasraya AKBP nurhadiansyah .

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan dalam operasi penangkapan tersebut ,satu unit mobil Colt diesel merk ISUZU warna putih, satu unit mobil panther yang sudah dimodifikasi, dua buah Tedmon ukuran 1.000 (seribu) liter, Dua belas galon ukuran 20 Liter (3 berisi, 8 kosong), satu set alat pompa, Bahan bakar minyak jenis bio solar sebanyak lebih kurang 1.100 Liter.

Tersangka diduga kuat melanggar pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah pada pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,- (enam puluh milyar).

Kedepan Polres Dharmasraya akan terus berkomitmen menciptakan Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Dharmasaraya.terangnya

(Dlooyd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.