Polda Riau Musnahkah Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu, Ganja dan Ekstasi Dari 16 Tersangka Yang Diamankan
Editor : Ocu Azhar
Pekanbaru, (Jejak Media Group/JMG) – Polda Riau gelar Press rilis dan musnahkan barang bukti narkoba jenis Shabu sebanyak 9.949,53 Gram, ganja 60.232,5 gram dan Ekstasi 54.632 butir bertempat dihalaman belakang Mapolda Riau tepatnya di teras gedung Dittahti, Rabu 27/09/2023.
” Barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut merupakan keberhasilan Polda Riau melalui Ditresnarkoba Subdit I dalam mengungkap 4 kasus perederan narkotika diwilayah hukum Polda Riau pada bulan september 2023 yang diamankan dari 16 orang tersangka “, jelas Wakapolda Riau Brigjen Pol K Kasihan Rahmadi.
Adapun barang Shabu sebanyak 9,94 Kg dan Ekstasi 54.623 butir berhasil diungkap Ditresnarkoba pada tanggal 05 September 2023.
” Barang bukti tersebut diamankan dari 7 orang tersangka yakni : MS (30), NP (32), MA (33), CM (37), FRD (44), dan ZK (51) serta AN (57) di 3 TKP yang berbeda masing-masing di Hotel L Kel.Tanah, Putih Perum Tunas Jaya Residence dan Jalan Purnama kota Dumai “, jelasnya.
Lanjut Wakapolda adapun barang bukti Shabu sebanyak 0,61 Gram diungkap pada tanggal 18 Agustus 2023.
” Disini diamankan 4 orang tersangka yakni : MGA (27), DK (31), WY (24) dan TAS (28) dengan TKP di Jalan Pembina Kel.Limbungan Rumbai “, bebernya.

Selanjutnya beber Wakapolda, Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis shabu sebanyak 1,76 gram dari tersangka RH (40) dengan TKP Jalan Utama Jangkang Kab.Bengkalis.
Lebih lanjut Wakapolda menerangkan, sedangkan untuk pengungkapan kasus narkoba jenis daun ganja sebanyak 60,23 kilogram yang mengacu kepada laporan Polisi LP/A/83/IX/2023/Spkt.Ditresnarkoba/Polda Riau tanggal 17 September 2023, Ditresnarkoba berhasil mengamankan 5 orang tersangka, IB (31), FB (23), NY (38), NA (28) serta FAR (17).
” Ada pun TKP didalam 1 unit mobil Avanza warna hitam dengan Nopol BM 1614 KG yang berada di Jalan Garuda Sakti KM 4 Kec.Bina Widya dan dipinggir Jalan Yos Sudarso Kel.Meranti Panda Rumbai.Dengan barang bukti 9,94 Kg Shabu dan Ekstasi 54.632 butir dan Ganja 60,23 Kg bisa menyelamatkan 214,350 jiwa “, tutup Wakapolda mengakhiri konprensi pers nya.
Usai menyampaikan berita acara pengungkapan dan pemusnahan barang bukti, selanjutnya Wakapolda bersama unsur lembaga lainnya bersama-sama melakukan pemusnahan barang bukti, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dileburkan dengan campuran cairan lainnya.
( Az77 )