Perubahan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Dharmasraya ditetapkan Melalui sidang paripurna DPRD

Editor : Meza g.n

Dharmasraya,(JMG) -Rapat Paripurna yang di buka Ketua DPRD Pariyanto, serta didampingi Wakil Ketua DPRD Adi Gunawan dan Ade Sudarman, berlangsung di ruang rapat sidang utama DPRD yang akan dibahas oleh Pimpinan dan Anggota DPRD bersama Sekretariat DPRD Dharmasraya, 8/4 2022.

Sidang paripurna kali ini khusus membahas perubahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD kabupaten Dharmasraya,terkait hal-hal kelengkapan tersebut.

Ketua DPRD Dharmasraya, pariyanto, mengatakan, Perubahan Anggota AKD yang ditetapkan pada hari ini adalah Komisi-Komisi DPRD, Badan Musyawarah (BAMUS), Badan Pembentukan Perda (BAPEMPERDA), Badan Anggaran dan Badan Kehormatan.

Sesuai peraturan yang ada, semua AKD harus diganti atau di roling dengan harapan dapat meningkatkan kinerja dewan secara optimal sekaligus menambah semangat baru Anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Dharmasraya.jelas nya singkat.(dlooyd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.