Penikmat Shabu di Dharmasraya, dua orang diamankan

Editor : Meza GN

DHARMASRAYA,(JMG) -Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya, meringkus dua orang warga yang kedapatan sedang menikmati narkoba jenis sabu. Kedua tersangka ini, terdiri dari DN dan SG, di Jorong Sialang,Nagari Gunung Selasih,kecamatan pulau Punjung,kabupaten Dharmasraya.

”berdasarkan informasi dari masyarakat bertempat di Jorong Sialang Nagari Gunung Selasih,yang diduga melakukan perbuatan tindak Pidana Narkotika Janis Shabu dan berhasil kami amankan dua orang tersangka.ungkap Kapolres Dharmasraya,nurhadiansyah,melalui kasat narkoba Iptu Rajulan Harahap .Selasa 22/02 2022.

Dalam Penangkapan tersebut berhasil kami amankan Barang Bukti Antara lain, satu Kotak bungkus rokok gudang garam yang berisikan satu Paket besar yang dibungkus dengan plastik klip bening yang didalamnya terdapat tiga paket sedang diduga narkotika golongan satu jenis sabu, satu buah handphone merk nokia warna biru,dan satu unit sepeda motor merek honda beat warna merah putih dengan nomor polisi BA 5015 SF.

Disaat penggeledahan dan penyitaan disaksikan oleh perangkat nagari ali usman dan masyarakat tomi widya putra

Kemudian tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke polres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dengan kontruksi pasal 114 (2) jo 112 (2) jo 115 (2) jo 132 (2) UU 35 TH 2009 tentang narkotika.ungkap kasat. (dlooyd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.