Pengirim & Penerima 531,5 Gram Shabu Diburu BNNP Riau

Editor: Meza GN

PEKANBARU, (JMG) – BNNP Riau musnahkan barang bukti yang diduga sabu seberat 531,5 gram dihalaman kantor BNNP Riau Jalan Pepaya kota Pekanbaru, Kamis 17/02/2022.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kabid Pemberantasan BNNP Riau Kombes Pol Berliando didampingi, Resnarkoba Polda Riau, Aviation Security (Avsec) bandara SSQ II, Kajari Pekanbaru dan Dinkes Riau.

Berliando dalam konprensi pers nya dihadapan awak media menyebutkan, barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu seberat 531,5 gram berhasil ditemukan oleh Avsec bandara SSQ II.

” Pada Sabtu tanggal 12 Februari 2022 yang lalu berdasarkan hasil x-ray, Asvec bandara SSQ II merasa curiga dengan tiga paket yang terbungkus dalam makanan ( kalau bahasa kita karak kaling ) yang dikirim melalui exspedisi lion parcel “, ucap Berliando.

Dengan adanya temuan benda yang mencurigakan tersebut, pihak Asvec, berkoordinasi dengan pihak BNNP Riau dan mengamankan paket tersebut.

” Paket yang dikirim melalui lion parcel yang diduga beisi sabu dengan tujuan ke Lombok tersebut dikirim oleh oknum yang bernama Agus, dengan penerima yang berinisial E “, terang Berliando.

Sedangkan untuk nama dan alamat penerima paket di lombok tersebut fiktif.

” Nama dan alamat penerimanya fiktif, terbukti nomor penerima yang tertera setelah kita hubungi tidak aktif “, tambahnya.

Dengan telah dikantonginya identitas pelaku, BNNP Riau akan usut pelaku narkotika ini.

” Identitas pelaku telah kita kantongi, dan itu akan kita usut sampai tuntas hingga pelakunya ditangkap ,” tutup Berliando.

Pantauan awak media, setelah paket tersebut diperiksa dan diuji oleh Tim Labfor Polda Riau dengan hasil positif narkotika jenis sabu lansung dimusnahkan.

( Ocu Ad )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.