Pengerjaan Jalan Aspal dari Simpang Pudung Menuju Dusun Proyek Nagari Bawan Dipending

Agam, (JMG) – Pengerjaan pembangunan jalan aspal dari simpang Pudung menuju dusun Proyek nagari Bawan Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam, Sumatera Barat sepanjang 7 kilometer dan pengerjaan bahu jalan yang telah dikerjakan untuk sementara waktu dipending.

Dengan terpending bukan berarti tidak dikerjakan, akan tetapi terkendalanya mesin alat berat yang digunakan kontraktor pihak PT Sartika sementara waktu dipindah alihkan kelokasi pengerjaan yang lain kedaerah jorong Padang Mardani Nagari Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung.

Kegiatan tersebut masih dalam satu paket pengerjaan yang sama, dibagi dua titik lokasi berbeda. Untuk pengerjaan di jorong pudung sepanjang 7 Km dengan anggaran berkisaran 7 miliar, sedangkan di jorong Padang Madani cuma pengerjaan sepanjang 2 Km dengan anggaran 2 miliar.

Pengerjaan pengaspalan jalan di jorong Pudung nagari Bawan bersumber anggaran Dana Lokasi Khusus (DAK) dengan panjang pengerjaan 5 KM, sedangkan yang 2 KM nya masuk dari anggaran pokir dewan, pengerjaan cor bahu jalan dan total pengerjaan sepanjang 7 Km.

Informasi yang didapatkan dilapangan, dengan alat berat yang dipindahkan atau tidak ada dilokasi tersebut, hal itu sempat menghebohkan masyarakat, sehingga warga didaerah tersebut menanyakan langsung kepihak pemerintahan nagari maupun pemerintah kecamatan.

“Sejak negara ini merdeka, belum pernah dikampung kami ini jalannya berwarna hitam atau menikmati jalan aspal namanya. Telah lama kami mimpikan jalan itu, toh telah ada malah pengerjaan terhenti” ungkap Anih, Dusun Proyek. Kamis (22/4) dikantor kecamatan setempat.

“Sempat oknum pejabat setempat atau menamakan atas pemuda, dengan sengaja menghambat pengerjaan pihak kontraktor. Kita minta pihak PT Sartika laporkan kepihak hukum agar dapat diproses” lanjut Anih

“Salah satu dari pihak PT Sartika mengatakan, kita tidak menutup peluang bagi masyarakat setempat untuk bekerja dalam proyek ini. Tapi kita beritahukan siapa yang masuk, iya ikuti aturan perusahan dan kalau mengisi bahan material harus ada izin-izin yang legal” lanjut Anih

Ditempat yang sama Kapolsek Ampek Nagari, Iptu Rezvaleffi menerangkan, “kalau ada pihak oknum-oknum yang nakal dengan sengaja mengganggu kenyamanan kegiatan pengerjaan aspal jalan tersebut, akan kita tindak dan kita proses keranah hukum” ungkap Rezvaleffi.

“Pengerjaan pengaspalan jalan ini, merupakan proyek dari sumber dana negara dan akan dinikmati untuk umum. Serta Kapolres Agam pun sudah perintah kita untuk bersikap tegas dalam pengawasan kegiatan ini” tutupnya. *006

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.