Pemuda LIRA Provinsi Riau Masukkan Laporan Dugaan Kasus Korupsi di KEJAGUNG RI

Editor : Meza GN


JAKARTA, (JMG) -Tidak kunjung selesai penanganan Proses Hukum di Kejaksaan Tinggi Riau Dugaan Kasus Korupsi Pokir Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Pemuda Lira Provinsi Riau Datangi Kejagung RI Untuk melaporkan Dugaan Kasus Pokir ini karena sampai hari ini Penanganan nya tidak jelas di Kejati Riau Apakah Berhentikan atau sedang berjalan proses pengumpulan data.

Daniel Saragi  S.H Ketua DPW Pemuda Lira Provinsi Riau saat di Wawancarai Media mengatakan kami Memasukkan Laporan Dugaan Kasus Korupsi di Riau  kejaksaan agung RI Karena Laporan kami sebelum nya di Kejati Riau Tak jelas Proses Hukum nya banyak dugaan kasus korupsi yang ada di  Riau tidak selesai penangananya dan berbelit belit di Kejaksaan Tinggi Riau bahkan beberapa hari terakhir banyak dari kalangan Pemuda, Mahasiswa dan LSM di Riau Melakukan Aksi Unjuk Rasa di Kejati Riau karena banyak Sekali Dugaan Kasus Korupsi yang di Tangani Oleh Kejati Riau Tak jelas Penanganan nya Membuat Masyakarat Ragu Dengan Kinerja Kepala Kejaksaan Provinsi Riau bapak Dr. Jaja Subagja,SH.MH terutama dalam Penanganan Kasus Korupsi di Provinsi Riau, salah satunya kasus yang sedang Pemuda LIRA suaran dan Laporkan,kami berharap Kepada Penegakan Hukum agar serius menangani Laporan Masyakarat Agar Riau benar Bebas Dari Korupsi, Institusi Kejaksaan yang merupakan Lembaga yang mempunyai Wewenang Melakukan Upaya Pemberantasan Korupsi menurut Undang-undang Harus Benar benar Menjalankan Tugas Nya Dengan Baik Agar Masyarakat Percaya dengan Kinerja Lembaga Kejaksaan ini Jangan Sampai kinerja Kejaksaan di Pusat Bagus di Daerah tidak Karena Saat ini Jaksa Agung RI Bapak Prof. Dr. TB. Burhanuddin.SH.MM sedang Serius Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia kami juga berharap hal yang sama di lakukan Oleh Kejaksaan Tinggi Riau dengan Menuntaskan Dugaan Kasus Dana POKIR mantan ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti  Bapak  Fauzi Hasan Yang sudah hampir 4 tahun Tidak Jelas Proses Hukum dan Penanganannya di Kejati Riau padahal jelas kerugian negaranya dan di perkuat lagi dengan adanya dugaan proyek pengadaan laboratorium itu fiktif, tentu hal ini menjadi tanda tanya mengapa hal ini bisa terjadi dan perlunya teguran dari Jaksa Agung terhadap kinerja dari kejati riau ujarnya Kepada awak Media
(Senin/06/2021).

Komitmen kita sebagai penggiat anti korupsi LSM Lira dan Pemuda Lira Provinsi Riau akan Terus Mengawal Pemberantasan Korupsi di Riau salah satunya Dana pokir mantan ketua DPRD kabupaten kepulauan meranti bapak fauzi hasan dalam pengadaan 2 unit laboratorium yang sudah kita laporkan ke kejaksaan agung beberapa waktu yang lalu.


Kita tidak akan memberikan ruang untuk kejaksaan tinggi riau untuk sengaja bermain main dalam penanganan kasus ini karena kasus ini sudah hampir 4 tahun belum juga ada menemukan titik terangnya.
Pemuda Lira akan terus kawal dugaan kasus Korupsi di Riau sampai tuntas, dan meminta kejaksaan agung untuk menginstruksikan kejati riau untuk menyelesaikan Laporan kasus Korupsi secepatnya terutama Kasus Dana Pokir Mantan Ketua DPRD Kabupaten Meranti dengan memangil bapak Fauzi Hasan yang diduga kuat dialah aktor utama dalam kasus dugaan dana pokir ini.
Saat kami meminta Kejelasan terkait Kasus ini Apakah di hentikan atau Proses Pengumpulan alat bukti ke Asintel Kejati Riau Bapak Budi Raharjo Krisnanto melalui ‘Wapshap Beliau Mengatakan Hasil Pengembalian data kerugian negara sudah di kembalikan sebelum dilakukan pengumpulan data.


Ditambahkan Oleh Gubernur LSM Lira Provinsi Riau Boma Harmen LSM-LIRA Merupakan LSM Penggiat Anti Korupsi dan satu satunya LSM di Indonesia yang mendapatkan Rekor Muri karena ada di 34 Provinsi serta 476 kabupaten/kota di Indonesia.


Dalam Amanat Rapimnas LSM-LIRA dan Rakernas PEMUDA LIRA yang baru diselenggarakan pada tanggal 26-27 November 2021 baru baru ini ada 6 Butir putusan Hasil Rapimnas LIRA tersebut, diantaranya LSM LIRA Terus bersuara untuk kasus pengawalan korupsi .
Sebagai Gubernur LSM-LIRA Provinsi Riau, saya bersama pengurus termasuk Pemuda LIRA Riau akan terus bongkar dugaan korupsi di bumi lancang serta tidak ada ampun untuk para koruptor, karena mereka telah menyengsarakan masyarakat.

Adapun tuntutan kami Pemuda Lira Provinsi Riau Dalam Laporan ke Kejaksaan Agung RI :

1.     Meminta Kejaksaan Agung untuk mengoreksi kinerja Kejaksaan Tinggi Riau, karena banyak kasus-kasus yang ada di Riau laporan dari masyarakat sampai hari ini belum di proses dan ditutupi kasusnya, terkhusus kasus dana POKIR mantan ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Bapak Fauzi Hasan dalam pembangunan 2 unit laboratorium.
2.     Meminta Kejaksaan Agung untuk menginstruksikan Kejaksaan Tinggi Riau untuk menyelesaikan kasus ini secepatnya.
3.     Meminta Kejaksaan Agung untuk mencopot Kejaksaan Tinggi Riau jika tidak mampu menyelesaikan kasus ini.
4.     Meminta Kejaksaan Agung untuk menindak tegas Jaksa yang diduga kuat bermain dalam penanganan kasus korupsi di Riau terkhusus dalam kasus dana POKIR mantan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Bapak Fauzi Hasan.

( Ad )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.