Pemkab Solsel Evaluasi Kinerja Tenaga Kontrak Daerah

Editor : De Ola

Padang Aro, (JMG) – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan tengah melakukan evaluasi terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) non PNS. Yaitu Tenaga Kontrak Daerah (TKD) dengan tugas sebagai sopir, petugas kebersihan, pramubhakti dan lainnya.

Evaluasi ini dilakukan untuk menilai kinerja sesuai tugas dan fungsi yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dalam kontrak kerja. Pengukuran kinerja tersebut juga merupakan pembinaan akan tugas pokok yang dibebankan.

Ketua tim Inspeksi Mendadak (Sidak), Amdani, SE, M.Si mengatakan evaluasi dilakukan diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, Puskesmas, Korwil Pendidikan, Balai KB dan Balai Pertanian Kecamatan.

“Pengukuran kinerja TKD adalah bentuk evaluasi sekaligus pembinaan. Kemudian apabila ditemukan TKD tidak masuk kerja, bekerja tidak sesuai dengan tugas yang dibebankan dan lainnya, akan diberikan tindakan tegas. Salah satunya ya akan diberhentikan,” kata Amdani di Puskesmas Sangir Batang Hari pada Jumat, (12/05/2023).

Kegiatan ini telah dilakukan hampir selama sepekan.

Dalam tim evaluasi kinerja ini, juga diawasi langsung oleh Asisten Administrasi Umum, Irwanesa, BKPSDM dan Inspektorat Daerah. Laporan hasil evaluasi ini nantinya akan disampaikan langsung kepada Bupati Solok Selatan. (Helfi yulinda)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.