Pemkab Minta Kantor PN di Solsel Segera Dibangun

Solsel, (JMG) – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan meminta agar pihak terkait segera mengupayakan pembangunan kantor pengadilan negeri di Solok Selatan diatas lahan yang telah dihibahkan pemkab seluas 1 Ha lebih.

Permintaan ini disampaikan Pemkab Solok Selatan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Fidel Efendi saat menerima kunjungan kerja Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Solok Bayu Agung Kurniawan di Kantor Bupati, Kamis 18/3/21.

“Setelah Pemkab Solsel menghibahkan tanah kepada Mahkamah Agung pada 2020 silam, tentu setelah itu kita berharap agar kantor pengadilan negeri (PN) dapat segera dibangun di Solok Selatan,” pinta Fidel.

Fidel menambahkan bahwa dengan adanya keberadaan kantor PN sendiri di Solok Selatan, tentu akan memudahkan masyarakat dalam berurusan dengan pihak pengadilan negeri, tanpa harus jauh-jauh ke Koto Baru Solok yang memakan waktu hingga 4 – 7 jam.

Dia juga menyambut baik rencana PN Koto Baru Solok yang akan membuka Pojok Pengadilan dan sidang pengadilan sementara di Solsel.

“Pemkab sangat mendukung dan siap bekerjasama dengan PN Koto Baru Solok dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat, termasuk mendukung program pojok pengadilan dan sidang pengadilan sementara di Solsel,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Solok Bayu Agung Kurniawan dalam kunjungan perdananya ke Solok Selatan mengatakan, bahwa pihaknyapun berharap agar tahun 2022 kantor PN bisa dibangun di Solok Selatan, dan Tahun 2023 sudah bisa dioperasionalkan.

“Kedatangannya kami ke Solsel pun salah satunya adalah dalam rangka berdiskusi dengan pihak terkait guna mempersiapkan segala sesuatunya, agar pembangunan segera dapat direalisasikan. Termasuk mempercepat proses balik nama sertifikat yang dihibahkan tersebut,” lanjutnya.

Selanjutnya guna memudahkan masyarakat dalam berurusan dengan PN, maka menjelang terbentuknya kantor PN sendiri, PN Koto Baru juga berencana membangun semacam Pojok Pengadilan serta melaksanakan sidang ditempat yang berlokasi di Solok Selatan.

“Jadi untuk beberapa urusan nantinya, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke PN Koto Baru Solok, cukup diurus di pojok pengadilan saja yang berada di Solsel. Termasuk juga kita sedang mengkaji untuk dapat melaksanakan sidang pengadilan disini,” terang Ketua PN Koto Baru Solok yang baru saja dilantik pada Januari 2021 silam tersebut.

Bayu mengharapkan agar beberapa langkah yang dia ambil dalam rangka memudahkan pelayanan masyarakat tersebut, dapat dibantu dan difasilitasi oleh Pemkab Solok Selatan nantinya. *053

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.