Pembangunan Rehabilitasi Di SMP Negri 1 Rongkop Akan Dievaluasi, Jika Ada Keterlambatan Akan Dikenakan Sanksi

Editor : Mas Pay

Gunungkidul ( JMG ) – Pembangunan Rehabilitasi ruang Guru, ruang kelas, ruang Kepala Sekolah, ruang LAB, komputer, ruang tata usaha dan toilet ( jamban ) yang menelan biaya Rp : 1.543.454.800.00 ( satu milyar lima ratus empat puluh tiga juta empat ratus lima puluh empat ribu delapan ratus rupiah ) yang bersumber dari DAK 2022, dengan SPK : 152/RKP.1/2.02.14/2022, tanggal 14 Juli 2022 dan SPMK :152/SPMK/RKP.1/2.02.14/2022, tanggal 14 Juli 2022, dengan pelaksanaan : 120 ( seratus dua puluh ) hari kalender, sebagai pelaksana CV. BANGUN INDAH yang beralamat Jl. Yogya-Wonosari Km 21 Gedali Beji, Patuk. Gunungkidul akan di evaluasi.

Hal tersebut di sampaikan oleh Tijan, S. Sos. MM. selaku Kepala Seksi Kurikulum Dan Penilaian Sekolah Menengah Pertama Bidang SMP, saat di konfirmasi media Via telefon pada rabu ( 16/11/2022 ), pukul: 15:30 WIB.

Tijan S.sos.MM. menjawab beberapa pertanyaan media, diantaranya terkait pekerjaan pembangunan di SMP Negri 1 Rongkop apakah sudah selesai, dirinya mengatakan sudah hampir selesai tinggal fhinising dan bersih-bersih saja, kemudian media menanyakan pekerjaan tangga yang belum selesai apakah termasuk juga dalam pekerjaan? kemudian batas waktu akhir kontrak tanggal berapa?

Tijan menjawab, ” Batas waktu akhir pekerjaan sesuai tanggal kontrak ya tanggal 14 kemarin, artinya sudah lewat, ada pekerjaan kecil-kecil yang belum sempurna disempurnakan, termasuk pembuangan sisa-sisa pembongkaran, ” jawab dia pada media.

Kemudian media bertanya apakah jika ada keterlambatan pekerjaan akan di denda? Tijan menyampaikan ” Sesuai mekanisme itu kena denda, kita akan evaluasi terkait keterlambatan tersebut pekerjaan pokok atau bukan,” jelas Tijan.

Kemudian Tijan menjawab beberapa pertanyaan media yang diajukan Via Whatsap pukul 15:21WIB, pertanyaan media tersebut diantaranya, pembangunan SMP Negri 1 Rongkop batas akhir pengerjaan sesuai tanggal kontraknya tanggal berapa, apakah pekerjaan sudah selesai, kemudian tangga dan plafon termasuk dalam kontrak bukan, kemudian Tijan membalas Via Whatsap pukul: 15:51WIB, jawaban dia diantaranya,

” SPK tanggal 10 November 2022, secara kontrak sudah selesai tinggal pembersihan dan sudah dilaksanakan,” jawab Tijan.

Sementara saat media sambang di SMP Negri 1 Rongkop pada (12/11/2022 ) kemudian melakukan konfirmasi terkait dengan pekerjaan tersebut dengan kepala tukang bernama Basir mengatakan pekerjaan masih kurang chat plafon dan bersih-bersih, terkait batas waktu dirinya tidak pernah dikasih tau kapan batas akhirnya.

Pada Rabu ( 16/11/2022 ) saat media investigasi di SMP Negri 1 Rongkop masih mendapati pekerja yang berada di lokasi dan pekerjaan tangga yang belum jadi, kemudian media melakukan konfirmasi Via Whatsap kepada CV. BANGUN INDAH pukul 15:10 WIB, beberapa pertanyaan diajukan oleh media terkait tanggal kontrak batas akhirnya kapan, kemudian pekerjaannya apakah sudah selesai semua, kemudian dari CV. BANGUN INDAH membalas Via Whatsap pukul: 16:17 WIB,

” Pekerjaan sudah selesai semua dan waktunya juga sudah habis, “balasnya.

( Mbah Pri )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.