Pelantikan Susulan Terkait Mekanisme Penyetaraan Jabatan Fungsional Terhadap 307 Pejabat Pengawas

Editor : Meza GN

TANAH DATAR, (JMG) -Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, SH. MH melantik Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan sesuai surat Mentri Dalam Negeri (Mendagri), di Aula Kantor Bupati, Pagaruyung, Jumat (7/1/2022).

Dimana sebanyak 258 PNS per tanggal 31 Desember 2021 telah memiliki jabatan fungsional, jumlah itu tergabung dengan 2 orang yang terkendala cuti melahirkan dan berada diluar daerah, hingga tersisa sebanyak 49 PNS yang akan memiliki Jabatan Fungsional untuk dilantik hari ini.

“Sebanyak 258 PNS telah memiliki jabatan fungsional, disusul sebanyak 49 PNS yang baru dapat persetujuan dari Kemendagri untuk jabatan fungsional, sehingga berjumlah sebanyak 307 PNS dengan jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan di pemerintahan Tanah Datar,” ujar Wabup Richi.

Wabup Richi mengatakan dengan adanya penyetaraan dari jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional tentu akan membawa dampak pada sistem dan budaya kerja yang baru, dimana tidak ada lagi sekat-sekat birokrasi di antara sesama pejabat fungsional.

“Melalui mekanisme penyetaraan ini, pejabat fungsional tidak perlu berkecil hati, tunjangan jabatan dan tambahan penghasilan atau TPP pun sama dengan jabatan sebelumnya hanya jenis jabatannya yang berubah dari struktural menjadi fungsional,” ujar Wabup Richi.

Dikesempatan itu, Wabup Richi berharap pejabat fungsional yang telah dilantik untuk terus bersemangat, memegang teguh dan melaksanakan sumpah yang telah diikrarkan dengan sebaik-baiknya.

“Laksanakan amanah yang diberikan sesuai keahlian. Saya menghimbau agar kita secara bersama-sama menghadapi tantangan, jaga situasi kondusif dalam bekerja melayani masyarakat serta dapat bekerja lebih keras, lebih cepat, lebih tuntas dan semakin ikhlas melaksanakan tugas,” ujar Wabup Richi yang turut disaksikan Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Para asisten, Staf Ahli, Kepala BKPSDM Tanah Datar Jasrinaldi dan Rohaniawan. (Boy/P)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.