Pelaku Curanmor Yang Beraksi Dibeberapa Daerah di Pekanbaru Diringkus Unit Reskrim Polsek Sukajadi

Editor : Ocu Azhar

Pekanbaru, – Kapolsek Sukajadi Polresta Pekanbaru Kompol Muhammad Daud,SH pimpin konprensi pers terkait pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 yang berhasil diungkap unit Reskrim diwilayah hukum Polsek Sukajadi, Selasa 26/09/2023.

Kegiatan yang dilaksanakan di Mapolsek Sukajadi Jalan Rajawali tersebut turut dihadiri Kanit Reskrim Iptu Santo Morlando,SH.MH serta personel dan beberapa awak media.

Dalam konprensi pers itu Kapolsek Sukajadi Kompol Mhd Daud kepada awak media menyampaikan, dalam kegiatan ini Polsek Sukajadi berhasil mengungkap serta menangkap 2 (Dua) pelaku Curanmor dengan waktu dan TKP yang berbeda.

” Pelaku Pertama inisial AA (29) berhasil dibekuk pada hari Minggu tanggal 03 September 2023 sekira pukul 23.00 Wib di Tanjung Medan Kec.Rokan IV Koto Kab.Rokan Hulu, dan pelaku kedua inisial RN (30) diamankan pada hari Jum’at 15 September 2023 sekira pukul 19.40 Wib di Mall Vaksin Jalan Melur Kel.Kedung Sari Kec.Sukajadi “, jelas Kompol Daud.

Pelaku AA lanjut Kompol Daud, diamankan setelah mendapat laporan dari korban Edi Safrodin yang melaporkan telah kehilangan sepeda motor miliknya pada hari Minggu tanggal 10 Agustus 2023 sekira pukul 09.00 Wib diparkiran ruko Jalan Rajawali kota Pekanbaru.

” Menindak lanjuti Laporan Korban serta melakukan serangkaian penyelidikan, didapati informasi bahwasanya pelaku (AA_red) berada dirumahnya di Kab.Rokan Hulu, sekira pukul 23.00 Wib pelaku berhasil dibekuk dan digelandang ke Mapolsek Sukajadi “, tambahnya.

Lanjut Kapolsek, sedangkan pelaku ke dua RN diamankan unit Reskrim dan Tim Opsnal di Mall Vaksin Jalan Melur Sukajadi, yangmana pelaku RN ini sebelumnya sudah diamankan Security dan masyarakat.

” Pelaku (RN_red) diamankan oleh security dan masyarakat setelah mencoba melakukan pencurian kendaraan roda dua milik salah seorang karyawan Mall Vaksin. Dan dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya”, beber Kompol Daud.

Dan dari pengakuan pelaku RN dianya mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa diwilayah hukum Polresta Pekanbaru, yaitu : di Jalan Tengku Bay motor yang diambil jenis Vario warna merah (2 bulan lalu), Jalan Air Dingin, motor Beat Robot (2 bulan lalu), Jalan T. Tambusai (Hotel Sabrina Paninsula), KLX warna putih (bulan Agustus), Jalan Kaharudin Nasution (Perum Kelapa Sawit) motor yang diambil Scoopy warna putih (bulan Juli).

” Adapun uang hasil pencurian tersebut pelaku RN mengaku untuk main Judi online serta untuk biaya kebutuhan sehari-sehari, dan barang hasil curiannya RN menjual dengan harga berpariasi “, ungkap Kapolsek.

Kompol Daud menambahkan, adapun barang bukti dari tersangka RN diamankan berupa, 1 (Satu) unit sepeda motor CRF hitam Nopol BM 4171 PG, 1 (Satu) buah STNK a/n Syafrizal BM 4171 PG, 1 (Satu) buah visor yamaha Nmax hitam, 1 (Satu) Helm KYT ungu matalic, 1 (Satu) buah plat motor BM 5436 ZAC, 1 (Satu) buah kunci duplikat merk Honda, 1 (Satu) mata kunci T, 1 (Satu) unit hp merk infinik kuning dan 1 (Satu) buah kunci sepeda motor merk honda.

Sementara darai tangan pelaku AA berhasil diamankan barang bukti berupa, 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru yang sebelumnya berwarna hijau dengan nopol BM 3703 ABR.

” Atas perbuatan pelaku, pelaku AA dijerat dengan pasal 363 KUHP atau pasal 362 KUHP, sementara untuk pelaku RN dijerat dengan pasal 363 KUHP”, tambah Kompol Daud.

Terakhir, Kapolsek Sukajadi Kompol Daud menghimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan pencurian.

” Oleh karena itu kami dari Polsek Sukajadi menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan, dan bagi pengguna kendaraan bermotor agar selalu memasangkan kunci pengaman demi untuk kebaikan kita bersama serta untuk meminimalisir aksi pencurian ranmor “, tutup Kompol Mhd Daud mengakhiri konprensi pers nya.

( Az77 )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.