Editor : De Ola
Padang, (JMG) – Panik…. Mungkin inilah kata yang patut diberikan kepada oknum Tipidter Polresta Padang. Pasalnya, setelah melakukan tangkap lepas terhadap beberapa pemilik konter penjual chip, oknum Tipidter Polresta Padang kembali mendatangi pemilik konter.
Kedatangan mereka bertujuan untuk meredam beberapa pemilik konter terkait nyanyian yang mengungkapkan bahwa setelah pemilik konter diamankan, mereka harus membayar jutaan bahkan puluhan juta. Beberapa pemilik konter terkesan dipaksa untuk membuat video bahwa mereka tidak pernah memberikan sejumlah uang kepada oknum Tipidter Polresta Padang tersebut.
Beberapa pemilik konter ada yang mau membuat video pernyataan itu tapi ada pula yang tak mau membuatnya. Sebab uang yang telah diterima oknum itu tidak dikembalikan kepada pemilik konter.
Tak hanya diminta membuat video, pemilik konter juga diminta menandatangani surat yang telah disiapkan oknum tipidter. Dalam surat itu, dinyatakan bahwa pemilik konter tidak pernah menyerahkan uang kepada oknum tipidter Polresta Padang.
Seperti yang disampaikan salah seorang pemilik konter kepada JMG. Sebut saja namanya Irvan, dia mengatakan bahwa dirinya didatangi oknum Tipidter Polresta Padang. Salah satunya berpangkat Aipda dan inisial D pada Jum’at (21/7) sekitar pukul 20.00 Wib.

Saat itu, D datang dengan beberapa orang rekannya ke konter milik Irvan. D meminta Irvan untuk menandatangani surat pernyataan yang telah disiapkan. Surat itu menyatakan bahwa Irvan tidak pernah memberikan sejumlah uang kepada oknum Tipidter Polresta Padang. Bahkan Irvan juga diminta untuk membuat video klarifikasi terkait hal itu.
Ini tentu tidak bisa diterima Irvan. Sebab menurut Irvan, dirinya telah menyerahkan uang jutaan kepada oknum tipidter. Tak hanya itu, chip yang ada di akunnya pun juga diambil oknum tersebut.
” Saya telah menyerahkan uang jutaan rupiah kepada oknum Tipidter saat diamankan di kantor Polresta Padang. Mengapa sekarang malah disuruh membuat video klarifikasi dan menandatangani surat pernyataan?. Saya tak mau membuat dan menandatanganinya”, ujar Irvan.
Masih menurut Irvan, dirinya telah meminta uang yang diterima oknum tipidter tersebut dikembalikan padanya. Setalah itu, baru dia mau buat video dan tandatangani surat.
” Uang saya tak dikembalikan. Mana mungkin saya mau buat video klarifikasi dan tandatangani surat itu”, tandasnya.
Irvan juga mengatakan bahwa banyak rekan- rekannya yang ditangkap lepas setelah menyerahkan sejumlah uang kepada oknum Tipidter tersebut. Sayangnya, sebagian mereka telah menandatangani surat pernyataan dan membuat video klarifikasi.
Terkait kedatangan kembali oknum Tipidter Polresta Padang kebeberapa konter yang sebelumnya dilakukan tangkap lepas, saat ditanyakan kepada Kompol Dedy Adriansyah Putra, S.I.K selaku Kasat Reskrim Polresta Padang, tidak didapatkan jawaban. Dedy hanya diam tanpa memberikan jawaban ataupun komentar.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu oknum polisi unit Tipidter di Polresta Padang mengamankan beberapa pemilik konter penjual Chip High Domino Indonesia (HDI) di Kota Padang.
Setelah diamankan, para pemilik konter dilepaskan kembali. Dilepaskannya penjual chip diduga setelah ada tekanan, negosiasi dan penerimaan sejumlah uang dari penjual.
Hal ini berdasarkan informasi yang diperoleh JMG dari beberapa orang penjual chip di Kota Padang yang diamankan Unit Tipidter Polresta Padang. Modus tangkap lepas itu disinyalir sudah beberapa kali terjadi dan banyak pemilik konter penjual chip di Kota Padang telah menjadi korban.
Diantaranya adalah konter CP di Marapalam, RC di Dadok Tunggul Hitam, KVC di Dadok Tunggul Hitam, AC di Tabing, CC di Gunung Pangilun, JC di Pisang, FC di Lubeg dan beberapa konter lainnya.
Menurut Soni selaku pemilik konter CP melalui rekaman video, pada 4 Juli 2023 dirinya didatangi beberapa oknum polisi dari Tipidter Polresta Padang dan menanyakan chip. Singkat cerita, dirinya dibawa ke Polresta Padang.
Dipolresta, Soni diintrogasi oleh oknum tipidter dan dikatakan telah melanggar hukum. Tentu Soni merasa takut berhadapan dengan masalah hukum. Disinilah terjadi negosiasi untuk penyerahan sejumlah uang kepada oknum tipidter itu.
Walaupun Soni telah meminta untuk diberi keringanan dalam pembayaran uang tersebut, tapi oknum tipidter itu ngotot untuk meminta Rp. 15 juta. Padahal Soni hanya memiliki uang sebesar Rp. 3 juta.
Akhirnya, dalam negosiasi itu, diputuskanlah Soni membayar Rp. 10 juta. Uang tersebut diserahkan kepada Aipda P. Setelah uang diserahkan, Soni baru diperbolehkan pulang kerumahnya.
Trik yang dilakukan oknum Tipidter Polresta Padang itu adalah dengan cara membeli chip ke beberapa konter. Setelah pemilik konter menjawab ada menjual chip, oknum Tipidter Polresta Padang langsung mengamankan pemilik konter ke Polresta Padang.
Saat berada di Polresta Padang, pemilik konter diancam akan diproses hukum. Tentu saja membuat pemilik konter takut. Kondisi inilah yang diduga dijadikan cara untuk menekan pemilik konter dan meminta sejumlah uang pada mereka.
Menanggapi apa yang disinyalir dilakukan oknum Tipidter Polresta Padang, Ketua LPRI Sumbar Mayor (Purn TNI) Syamsir Burhan merasa kecewa dengan kinerja aparat kepolisian tersebut. Menurutnya, apa yang terjadi telah mencoreng nama baik institusi polri.
” Ini sangat memalukan sekali dan telah mencoreng nama institusi polri. Kami akan segera laporkan ini kepada Kapolda dan Kapolri agar oknum yang bermain diberikan sanksi. Kapan perlu di PTDH sebab telah merusak citra Polri”, ujar Syamsir.
Syamsir menambahkan, dengan didatangi kembali pemilik konter yang telah dilakukan tangkap lepas oleh oknum Tipidter Polresta Padang menandakan kepanikan, ketakutan dan kegelisahan oknum tersebut. Sebab kalau mereka tidak panik, tentu mereka tidak mendatangi pemilik konter itu lagi.
” Ada apa dengan oknum Tipidter Polresta Padang tersebut. Kalau tidak ada menerima apa-apa dari pemilik konter yang diamankan, mengapa meminta pemilik konter untuk menandatangani surat pernyataan pernah memberikan uang dan meminta mereka untuk membuat klarifikasi?, Diduga ini untuk menghilangkan jejak terkait penerimaan uang tersebut, ungkap Syamsir.
Hal ini bakal menjadi bumerang bagi oknum Tipidter tersebut. Sebab ada pemilik konter yang tidak mau disuruh tandatangan dan membuat video klarifikasi itu.
” Ini menambah data bagi kami untuk melaporkan oknum-oknum Tipidter itu kepada Kapolda, Kapolri dan Kompolnas. Menurut saya, surat pernyataan dan video klarifikasi itu menambah dalam lubang bagi oknum Tipidter itu nantinya”, pungkas Syamsir. (Tim)