Pagar SD 010055 Pulau Pule Asahan Diduga Menyalahi Aset Tanah Sekolah

Editor : De Ola

Asahan, (JMG) – Bangunan pagar UPTD SDN 010055 Hessa Perlompongan yang terletak di Desa Pulau Pule Kecamatan Air Batu Asahan yang saat ini dikerjakan oleh PT Creo Aras Mujur diduga telah menyalahi batas Aset tanah sekolah.

Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, bangunan pagar SDN tersebut harusnya berbentuk persegi, bukan berbentuk zigzag tak beraturan disisi sebelah kiri pagar.

Masih kata sumber itu, bentuk zigzag bangunan pagar sekolah, diduga disengaja oleh pihak-pihak yang ingin merekayasa sebagian Aset Tanah Sekolah tersebut. Pasalnya, di posisi bentuk zigzag bangunan pagar, terdapat dua rumah warga, salah satunya merupakan rumah anak Rusmawati, mantan Kepala SDN 010055 yang saat ini menjabat sebagai Kepsek di SDN 010068 Air Genting.

“Bentuk tanah itu dulu gak gitu, disudut tanah itu dulu ada bangunan Kantor Sekolah. Bahkan patok tanah yang ada disudut, sengaja dibuang dan dihilangkan”, ujar warga itu kepada media.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala SDN 010055 Pulau Pule Tri Wardana, S.Pd ketika dihubungi media via aplikasi Whatsappnya, pada Selasa (07/11/2023), mengatakan jika dirinya tidak tahu menahu tentang bangunan pagar sekolah tersebut. Saat ditanya terkait posisi bangunan yang berbentuk zigzag, awalnya Tri Wardana enggan menjawab dan mengatakan bahwa dirinya sedang ada kegiatan di Dinas Pendidikan Asahan.

“Aku gak tau masalah bangunan pagar itu, itu CV yang mengerjakan. Saat ini aku sedang di Dinas Pendidikan, ada kegiatan. Apalagi masalah Aset, aku sama sekali gak tau, aku baru dua hari tugas disini. Bulan depan aku pun sudah pensiun”, ujarnya.

Sementara, Koordinator Wilayah Dinas
Pendidikan Kecamatan Air Batu Agus R Tambunan, S.Pd saat dimintai keterangan terkait hal itu mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke SDN 010055 Hessa Perlompongan di Pulau Pule Air Batu.

“Paham saya, berarti dengan kata lain ada dugaan bahwasanya lalai dalam hal ini, sehingga Aset Sekolah masuk ke tanah masyarakat. Beginilah Pak e, besok saya lihat suratnya gimana, nanti akan kita buat tindak lanjutnya nanti”, terang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PKRI Cadangan Serba Guna Cabang Kab.Asahan Jhon Efdi Adinata kepada media mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap dan jawaban yang diberikan oleh Kepsek SDN 010055 Tri Wardana, S.Pd mengenai perbatasan Aset Tanah Sekolah dan pembangunan pagar di sekolah itu.

Menurutnya, Tri Wardana telah lancang dan diduga sengaja melakukan manipulasi terkait masa jabatannya sebagai Kepsek hanya untuk menghindar dari pertanyaan wartawan. Dirinya juga meragukan jika Tri Wardana tidak mengetahui batas Aset Tanah Sekolah tersebut.

Lebih lanjut ia juga mengatakan akan segera membawa permasalahan itu ke ranah hukum, terkait dugaan perbuatan melawan hukum atas rekayasa atau pencaplokan dan kesengajaan merubah ukuran serta bentuk Aset Tanah Sekolah yang telah terjadi.

“Lancang kali ya, dia bilang baru dua hari dia menjabat Kepsek ? Padahal guru tadi bilang sudah 4 Tahun dia jadi Kepsek disini. Dia pikir ini main-main ? Kami akan segera buat laporan ke Polisi atas hal ini, biar lebih jelas, siapa yang telah merekayasa atau mencaplok Aset Tanah di Sekolah itu”, tandasnya geram.
(Thd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.