Orang Tua Siswa Korban Pengeroyokan Lanjutkan Kasus Hukum Yang Menimpa Anaknya

Editor : Ocu Azhar

Dharmasraya,(JMG) – Kasus Pengeroyokan yang menimpa Fadhil Riski, (17 th) salah seorang siswa SMAN Negeri 1 Koto Baru Dharmasraya bakal berlanjut.

Pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh lima orang temannya di toilet sekolah menengah tersebut membuat orang tua korban merasa geram.

“Kita bakal tetap akan lanjutkan kasus ini ke proses hukum,” sebut Ayu, orang tua Fadhil kepada Jejak77.Com di Koto Baru, Selasa (25/7)

“Kita menolak untuk berdamai, dan kita pihak keluarga telah sepakat serahkan kasus ini sepenuhnya ke Polres Dharmasraya untuk diproses lebih lanjut,” imbuhnya lagi

Kekecewaan keluarga korban makin di perparah ketika pihak sekolah, tempat anaknya diserahkan menuntut ilmu juga tidak memiliki empaty dan upaya untuk menyelesaikan masalah yang menimpa anaknya.

“Kita sangat kecewa kepada pihak sekolah SMAN 1 Koto Baru, tidak ada sedikitpun itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini, tidak bertanggung jawab. Hingga sampai saat ini pelaku penganiayaan ini tidak mendapatkan sanksi apa-apa dari pihak sekolah,” sebut Ayu dengan nada kesal

Diceritakan Ayu, kronologis pengeroyokan ini terjadi bermula dari konten tiktok. Entah apa yang di permasalahkan. Hingga lima orang siswa, inisial RY, IS, AN, Il dan Fj mendatangi anaknya di kamar mandi atau toilet sekolah tersebut dan melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap anaknya. Akibat dari pengeroyokan itu menyebabkan Fadhil mengalami luka lebam di bagian mata,leher, dan tangan.

“Jangankan untuk biaya pengobatan anak kami, meminta maaf saja baik dari pihak sekolah maupun keluarga pelaku tidak ada sama sekali,” terangnya

Lanjut Ayu lagi, baginya masalah ini sangat menyakitkan, betapa tidak lima orang secara bersama-sama melakukan pemukulan terhadap satu orang.

“Untuk apa berdamai dan mediasi lagi, ini sudah sangat menyakitkan kami sekeluarga. Persoalan ini harus dibawa ke pengadilan,” tutupnya. (dlooyd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.