Oknum PPTK Satpol PP Pessel Bakal Dilaporkan ke Kejati

Editor : Meza g.n

Pesisir Selatan, (JMG) – Kenekatan dan keberanian oknum PPTK di Satpol PP Pessel bakal menuai hasil. Oknum yang juga anggota Satgas Covid 19 Kabupaten Pesisir Selatan berinisial NP diduga mencari keuntungan pribadi atau kelompok dalam menjalankan tugasnya. Dalam prakteknya, NP selaku PPTK disinyalir membuat SPJ fiktif terhadap beberapa kegiatan Satgas Covid 19 Pessel.

Ulah NP tersebut, membuat H. Anto Barat yang merupakan Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Sumatera Barat mengutuk tindakannya. Bahkan Anto Barat dalam waktu dekat akan melaporkan NP ke Kejaksaan Tinggi Sumbar.

“ Kami dari LIN Sumbar mengutuk keras terkait dugaan perilaku NP. Dalam waktu dekat, kami akan segera melaporkan kasus itu ke Kejati Sumbar”, ujarnya.

Berdasarkan data yang didapat JMG, terdapat beberapa lembar kwitansi dan SPJ kegiatan Satgas Covid yg diduga fiktif. Diantaranya adalah kwitansi pembayaran tenda, bon nasi dan bon minyak kendaraan dinas.

Hasil investigasi JMG terhadap data yg didapat, kwitansi-kwitansi belanja yang telah dibuat NP selaku PPTK, setelah dikonfirmasi ke pihak yang telah menandatangani kwitansi tersebut terindikasi fiktif. Seperti tempat penyewaan tenda, warung nasi dan semua tempat tersebut menyatakan bahwa tidak pernah ada transaksi dengan pihak Satgas Covid 19 sesuai dengan tanggal pada masing-masing kwitansi itu.

Dari hasil investigasi tersebut, JMG mencoba melakukan konfirmasi kepada NP selaku PPTK Satgas Covid Kabupaten Pessel terkait kwitansi-kwitansi tersebut. Kepada JMG, NP menerangkan bahwa semua itu tidak fiktif dan masalah sewa tenda, dirinya selaku PPTK hanya melakukan pengajuan pembayaran saja.

“ Pihak yang menggunakan tenda tersebut adalah anggota Polres Pesisir Selatan dalam melaksanakan kegiatan penanggulangan Covid 19 di Pessel. Satgas tersebut terdiri dari beberapa unsur, seperti Polri, TNI, BPBD dan Satpol PP”, ujar NP.

Saat ditanya tentang alokasi dana penanggulangan Covid yang sudah dianggarkan oleh APBD Kabupaten Pessel, NP mengatakan kalau dana tersebut terletak pada masing-masing OPD dan bukan terkumpul pada satu rekening dan dikelola Satgas, kata NP yang mengaku pusing menjalankan tugas selaku PPTK, karena kegiatan Satgas Covid tersebar.

Saat diperlihatkan poto kwitansi-kwitansi yang dimaksud, NP malah bertanya pada JMG dari mana sumber foto kwitansi yg didapat JMG. “ Dari mana poto itu didapat?”, tanyanya.

JMG melanjutkan konfirmasi kepada salah satu narasumber yang minta namanya dirahasiakan menyangkut perihal dugaan kegiatan fiktif pada Satgas Covid Pessel. Nara sumber tersebut menyampaikan bahwa NP memang terbilang nekad dan terlalu berani.

Ditambahkan narasumber, pada pertengahan tahun anggaran 2019 yang lalu, Satgas Covid Pessel telah melakukan pengadaan perlengkapan tidur atau cover bag bagi pasien Covid yang diisolasi di rusunawa. NP juga terindikasi memainkan harganya dan disinyalir telah menerima uang cash Rp. 50 juta dari toko perlengkapan yang menjual cover bag tersebut.

Dua hari setelah cover bag tersebut sampai di Painan, NP mengutus seorang pegawai Satpol PP Pessel menjemput uang sejumlah Rp. 50 juta ketoko yang berlokasi dibelakang kantor Polda Sumbar. Sesampai di Painan, uang sejumlah Rp. 50 juta tersebut diserahkan semuanya ke NP oleh oknum pegawai Satpol PP itu, kata narasumber menjelaskan pada JMG. (Tim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.